Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengangguran Melonjak, Korban PHK di Bangka Belitung Capai 5.000 Persen, Jakarta 575 Persen

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 12:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Angka pengangguran di Indonesia terus meningkat. Banyaknya pabrik yang tutup terutama di awal tahun 2024 mendorong tingginya jumlah orang yang terkena pemutusan hubungan kerja. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat angka yang mengejutkan. Pada periode Agustus 2024 terjadi lonjakan pada angka tenaga kerja yang ter-PHK sebesar 23,72 persen menjadi 46.240, dibandingkan periode Agustus tahun lalu sebesar 37.375.

Secara tahunan, terdapat lima provinsi yang mencatatkan peningkatan jumlah tenaga kerja ter-PHK per Agustus 2024.


Di posisi pertama ditempati oleh Bangka Belitung yang mencatatkan peningkatan jumlah tenaga kerja ter-PHK tertinggi. 

Pada Agustus 2024 kenaikan tercatat 5.375,76 persen menjadi 1.807 tenaga kerja, dibandingkan Agustus tahun sebelumnya yang hanya tercatat sebanyak 33 tenaga kerja.

Sulawesi Tenggara berada di posisi berikutnya, dengan kenaikan 672,5 persen. Angka ini menunjukkan bahwa provinsi ini sangat terdampak gelombang PHK. 

Posisi ketiga ditempati oleh Sumatera Barat dengan melesat 584,91 persen. 

Kemudian pada urutan keempat diisi oleh DKI Jakarta yang naik 575,93 persen dan pada posisi kelima ditempati oleh Sumatera Utara dengan kenaikan 498,89 persen.

Tenaga kerja memegang peranan penting dalam berbagai jenis serta tingkatan kegiatan produksi dalam perusahaan. Kesejahteraan dan tingkat ekonomi sebuah negara bisa dilihat dari faktor tenaga kerjanya.

Berkurangnya angka tenaga kerja mendorong lemahnya daya beli masyarakat, sehingga pada akhirnya perekonomian negara pun terganggu.

Ada 3 sektor yang menjadi penyumbang utama angka PHK tahun ini di Indonesia. 

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyebut ketiga sektor itu adalah manufaktur, teknologi dan perbankan.

"Jika dilihat dari sektor industri, beberapa sektor memang mengalami peningkatan PHK yang lebih signifikan dibandingkan sektor lainnya," kata peneliti LPEM FEB UI Muhammad Hanri dalam Labor Market Brief, dikutip dar CNBC, Selasa (24/9).

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengatakan, ribuan pekerja di sektor tekstil dan garmen mengalami PHK sepanjang tahun 2022 dan 2023. 

"Ini terutama terjadi di daerah-daerah seperti Jawa Barat, yang menjadi pusat industri tekstil nasional," jelasnya.

Sektor kedua yang mengalami badai PHK adalah teknologi. Meskipun secara umum tumbuh, sektor ini juga mengalami PHK di sejumlah perusahaan startup.

Perusahaan startup harus melakukan restrukturisasi atau bahkan tutup akibat kesulitan dalam mendapatkan pendanaan baru di tengah penurunan nilai investasi global pada 2022 dan 2023.

Kemudian sektor perbankan juga menjadi sektor ketiga yang mengalami gelombang PHK. Badai PHK di sektor ini disebabkan terutama oleh digitalisasi layanan yang mengurangi kebutuhan tenaga kerja di kantor cabang.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya