Berita

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Tak Berani Umumkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi Kaesang

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 10:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saling lempar tanggung jawab untuk mengumumkan hasil telaah laporan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku tidak mengetahui akan adanya pengumuman dari pimpinan KPK soal hasil telaah laporan gratifikasi yang telah dilayangkan Kaesang pada Selasa lalu (17/9).

"Siapa yang beritahu akan diumumkan? Coba kroscek saja langsung ke Deputi Pencegahannya gitu," kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa pagi (24/9).


Menurut Nawawi, Kedeputian Pencegahan KPK yang melakukan proses pemeriksaan. Sehingga, lebih baik diumumkan langsung oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

"Ya tanya sama beliau (Pahala Nainggolan). Dari pencegahan saja, dia yang bikin, ya dia yang umumkan," pungkas Nawawi.

Padahal sebelumnya, Pahala menyebut bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil telaah laporan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang berupa penggunaan pesawat jet pribadi, kepada pimpinan KPK.

"Sudah rampung. Hari ini saya kirim ke pimpinan, nanti pimpinan yang umumkan," kata Pahala kepada wartawan, Senin (23/9).

Pahala menyebut bahwa, kemungkinan besar hasil tersebut akan diumumkan pimpinan KPK pada Selasa (24/9).

Kaesang bersama timnya telah mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi dan mengisi formulir gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi, Selasa siang (17/9). Kaesang mengaku bahwa pesawat yang digunakan untuk pergi ke AS merupakan milik temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya