Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango/RMOL
Pimpinan dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saling lempar tanggung jawab untuk mengumumkan hasil telaah laporan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku tidak mengetahui akan adanya pengumuman dari pimpinan KPK soal hasil telaah laporan gratifikasi yang telah dilayangkan Kaesang pada Selasa lalu (17/9).
"Siapa yang beritahu akan diumumkan? Coba kroscek saja langsung ke Deputi Pencegahannya gitu," kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa pagi (24/9).
Menurut Nawawi, Kedeputian Pencegahan KPK yang melakukan proses pemeriksaan. Sehingga, lebih baik diumumkan langsung oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
"Ya tanya sama beliau (Pahala Nainggolan). Dari pencegahan saja, dia yang bikin, ya dia yang umumkan," pungkas Nawawi.
Padahal sebelumnya, Pahala menyebut bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil telaah laporan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang berupa penggunaan pesawat jet pribadi, kepada pimpinan KPK.
"Sudah rampung. Hari ini saya kirim ke pimpinan, nanti pimpinan yang umumkan," kata Pahala kepada wartawan, Senin (23/9).
Pahala menyebut bahwa, kemungkinan besar hasil tersebut akan diumumkan pimpinan KPK pada Selasa (24/9).
Kaesang bersama timnya telah mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi dan mengisi formulir gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi, Selasa siang (17/9). Kaesang mengaku bahwa pesawat yang digunakan untuk pergi ke AS merupakan milik temannya.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.