Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Begini Cara MIND ID Kelola Limbah Tambang

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) memiliki cara khusus dalam menjaga lingkungan di area tambang. Mereka mengimplementasikan pertambangan berkelanjutan dengan prinsip ekonomi sirkular.

Hal itu dijabarkan dalam showcasing pengelolaan dan pengolahan limbah di ajang Indonesia Climate Change Expo & Forum (ICCEF) 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf mengurai bahwa pihaknya memahami aktivitas operasional pertambangan harus mampu memberikan dampak yang signifikan dalam pembangunan masa depan, namun tetap menjaga keberlangsungan lingkungan.


Oleh karenanya, program-program keberlanjutan, khususnya pengelolaan dan pengolahan limbah, menjadi hal yang selalu di kedepankan oleh Grup MIND ID dan diharapkan menjadi percontohan bagi pelaku industri lainnya.

“Melalui ICCEF 2024, Grup MIND ID konsisten menjalankan operasional dengan prinsip berkelanjutan, khususnya pengelolaan dan pengolahan limbah, yang merupakan bentuk implementasi prinsip ekonomi sirkular,” kata Heri dalam keterangan tertulis, Senin, 23 September 2024.

Grup MIND ID, mulai dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk, telah mampu menjalankan beberapa program pengelolaan limbah yang sudah berjalan efektif.

Salah satunya adalah pemanfaatan limbah tailing nikel, yakni slag nikel, yang merupakan produk samping dari proses peleburan bijih yang telah diproses menjadi calcine.

Slag nikel dimanfaatkan kembali sebagai road base untuk jalan hauling tambang, yard base untuk area stock ore dan stockyard batubara, hingga material substitusi pasir alam dan split alam pada beton konstruksi, paving block, dan batako.

Selanjutnya, ada program pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk produksi paving block, bata, batako, grass block, hexagon, hingga kansteen.

Grup MIND ID juga telah mengurangi limbah anode scraps dengan memasukkan kembali dalam butt silo, sehingga dapat digunakan kembali.

Selain itu, ada pula program pemanfaatan kembali besi bekas dari proses perbaikan peralatan operasional yang telah rusak untuk digunakan oleh masyarakat sekitar.

Ada juga pemanfaatan limbah tailing sebagai bahan campuran beton dengan tambahan polimer. Beton tailing sudah dimanfaatkan untuk konstruksi jembatan, jalan, dan bangunan.

Hingga 2023, total material tailing yang dimanfaatkan sebagai substansi bahan baku konstruksi sipil sebanyak 171.872 ton, dan pemanfaatan tailing untuk Tambang Bawah Tanah Big Gossan Freeport Indonesia sebanyak 1.296.428 ton.

“Program-program ini terbukti mampu memberi manfaat positif bagi lingkungan dan masyarakat. Kami akan terus melanjutkan program pengelolaan limbah ini serta terus berinovasi agar limbah Grup MIND ID juga dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah,” katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya