Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Disebut 30 Kali dalam Putusan Zulfikar Fahmi, KPK Belum Periksa MLN Lagi

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan jalur rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat (20/9).

Tiga saksi dimaksud adalah Sukartoyo, Staf Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma; Sugeng Prabowo, Direktur; dan Sanusi Surbakti, Direktur PT Citra Diecona. 

Sementara nama Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Lokot Nasution (MLN), yang sebelumnya dipertimbangkan KPK untuk diperiksa lagi sebagai saksi dalam kasus yang sama, belum juga dipanggil lagi.


Juru Bucara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penyidik sedang menganalisis dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur rel kereta api di DJKA Kemenhub sebelum menentukan status hukum.

Saat ditanya apakah Lokot akan dipanggil lagi sebagai saksi, Tessa menjawab diplomatis, bisa ya bisa juga tidak, tergantung kebutuhan penyidik. 

"Peluang (memeriksa lagi Lokot) selalu ada selama ada petunjuk dan alat bukti yang mendukung," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan kepada wartawan, Kamis (8/8).

Diketahui nama Lokot disebut sebanyak 30 kali dalam putusan Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Zulfikar Fahmi.

Zulfikar Fahmi merupakan terdakwa kasus suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung di DJKA Kemenhub.

Lokot diketahui pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK, pada Selasa lalu (27/2).

Lokot diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Paket Pekerjaan Penanganan Amblesan Jalan KA di KM.114+500-KM.115+000 antara Cempaka-Negararatu Lintas Tarahan-Tanjung Enim dan Paket Pekerjaan Pembangunan Drainase Beton di Jalur Double Track KM.165+949-KM.171+949 antara Cempaka-Giham Lintas Tarahan-Tanjung Enim dan PPK pada Satker Lampung.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya