Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

AS akan Batasi Kendaraan Canggih asal China dan Rusia

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah menaikkan tarif impor, Departemen Perdagangan AS kemungkinan besar segera memberlakukan pembatasan penggunaan perangkat lunak China dan Rusia pada kendaraan yang memiliki akses internet, layanan cloud, atau sistem navigasi. 

Menurut laporan Reuters dan Bloomberg yang mengutip sumber pemerintah selama akhir pekan, larangan tersebut dapat diumumkan paling cepat Senin (23/9) waktu setempat.

Sebagian besar mobil modern dapat dianggap terhubung, karena memiliki perangkat keras jaringan internal yang memungkinkan akses internet dan berbagi data dengan perangkat di dalam dan luar kendaraan. 


Menurut laporan, pejabat AS menganggap kendaraan yang terhubung sebagai target potensial untuk peretasan, yang dapat dicapai melalui penyadapan komunikasi kendaraan dengan sistem perangkat lunak. Larangan tersebut mungkin akan mencegah China atau Rusia meretas mobil atau melacaknya.

Berapa sumber mengklaim langkah tersebut tidak hanya difokuskan pada perangkat lunak, tetapi juga mencakup beberapa pembatasan pada perangkat keras kendaraan buatan China dan Rusia. Selain kendaraan yang terhubung, langkah tersebut kabarnya juga akan mencakup mobil otonom.

Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa peraturan tersebut akan sepenuhnya melarang impor dan penjualan kendaraan dari China dengan perangkat lunak atau perangkat keras komunikasi atau sistem pengemudian otomatis.

Berita ini muncul seminggu setelah Washington menaikkan tarif impor senilai miliaran dolar dari Tiongkok, yang menargetkan barang-barang seperti kendaraan listrik dan semikonduktor. 

Bea masuk untuk beberapa barang dinaikkan hingga 100 persen, dan disambut dengan kemarahan dari Beijing, yang mengecamnya sebagai bentuk intimidasi.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya