Berita

Indra Septiarman alias IS, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan/Net

Hukum

Presiden KPI: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Layak Dihukum Mati

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indra Septiawan alias IS, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, sudah layak untuk dikebiri dan dihukum mati.

Demikian penegasan Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (23/9).

"Perbuatan keji yang dilakukan oleh IS merupakan pelanggaran HAM berat, karena telah merenggut nyawa manusia, apalagi korbannya seorang penjual gorengan," kata Pitra.


Berdasarkan catatan kepolisian, IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba yang sempat dua kali mendekam di penjara sebelum menjadi pembunuh.

IS pernah berurusan dengan polisi pada 2013 karena kasus pencabulan dan pada 2017 karena kasus narkoba. 

"Sehingga dengan pertimbangan tindak pidana tersebut, pelaku pembunuhan terhadap penjual gorengan tersebut sudah layak untuk dikebiri dan dihukum mati," kata Pitra.

KPI menilai, apabila IS tidak dikebiri dan dihukum mati, maka akan berpotensi mengulangi perbuatannya.

"Penyidik harus menerapkan pasal berlapis kepada pelaku dengan tuntutan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa manusia," demikian Pitra.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya