Berita

Indra Septiarman alias IS, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan/Net

Hukum

Presiden KPI: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Layak Dihukum Mati

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indra Septiawan alias IS, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, sudah layak untuk dikebiri dan dihukum mati.

Demikian penegasan Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (23/9).

"Perbuatan keji yang dilakukan oleh IS merupakan pelanggaran HAM berat, karena telah merenggut nyawa manusia, apalagi korbannya seorang penjual gorengan," kata Pitra.


Berdasarkan catatan kepolisian, IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba yang sempat dua kali mendekam di penjara sebelum menjadi pembunuh.

IS pernah berurusan dengan polisi pada 2013 karena kasus pencabulan dan pada 2017 karena kasus narkoba. 

"Sehingga dengan pertimbangan tindak pidana tersebut, pelaku pembunuhan terhadap penjual gorengan tersebut sudah layak untuk dikebiri dan dihukum mati," kata Pitra.

KPI menilai, apabila IS tidak dikebiri dan dihukum mati, maka akan berpotensi mengulangi perbuatannya.

"Penyidik harus menerapkan pasal berlapis kepada pelaku dengan tuntutan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa manusia," demikian Pitra.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya