Berita

Ahmad Rizal-Darno saat mendaftar ke KPU Labura beberapa waktu lalu/Net

Politik

Pasangan Ahmad Rizal-Darno Tidak Lolos Penetapan Calon di Pilkada Labura

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 21:54 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara (Labura) hanya menetapkan Hendriyanto Sitorus-Samsul Tanjung sebagai calon di Pilkada Labura 2024. Sedangkan pasangan Ahmad Rizal-Darno tidak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta.

Ihwal batalnya pasangan Ahmad-Rizal-Darno ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilkada Labura ini dibenarkan oleh Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin. Namun terkait detail, ia meminta untuk langsung mengkonfirmasi dengan pihak KPU Labura.

“Karena ada nama berbeda di KTP dan Ijazah. Tapi untuk jelasnya silahkan konfirmasi ke mereka,” katanya.


Sejauh ini pihak KPU Labura belum memberikan konfirmasi mengenai penyebab gagalnya Ahmad Rizal-Darno untuk ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada 2024.

Sebelumnya, polemik terkait pendaftaran Ahmad Rizal-Darno sudah terjadi pasca putusan MK. Pasangan ini kemudian diusung oleh PDI Perjuangan yang sebelumnya sempat mengusung petahana Hendriyanto Sitorus-Samsul Tanjung.

Sempat terjadi sengketa yang penyelesaiannya melibatkan Bawaslu Labura dan teregistrasi pada Nomor Registrasi: 001/PS.REG/12.1223/IX/2024 tanggal 15 September 2024.

Pemohon diberi kesempatan menyerahkan dokumen pendaftaran tanggal 16-17 September 2024. Beriring waktu berjalan, pemohon (Paslon) menyerahkan dokumen pada 17 September 2024, namun dalam penelitian administrasi, KPU Labura dinilai tidak transparan sehingga sempat terjadi gesekan kecil dengan sejumlah masa.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya