Berita

Pilot Susi Air, Philip Mehrtens bebas dari penyanderaan/Ist

Pertahanan

Pilot Susi Air Philip Mehrtens Akhirnya Bebas Setelah Disandera 1,5 Tahun

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera Kelompok Sparatis Papua pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Nduga akhirnya bebas.

Kaops Damai Cartenz 2024, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan, penyelamatan Pilot Philip yang disandera 1,5 tahun sejak Februari 2023 itu dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 dengan mengedepankan upaya soft approach.

"Ya benar, kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat Egianus Kogoya. Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa, baik dari aparat, masyarakat sipil, dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri," kata Brigjen Faizal dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu (21/9).


Pilot Philip berhasil dijemput Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.

Di sisi lain, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno menjelaskan, Philip dibebaskan dan dijemput tim gabungan di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga. Ia kemudian langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.

"Kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika," jelas Bayu

Selanjutnya, Pilot Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dimitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis dalam keadaan stabil.

Setelah kegiatan mitigasi, rencananya akan digelar konferensi pers di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mako Brimob Batalyon B/Timika.

"Silakan rekan-rekan media dapat hadir ke posko kami di Mako Brimob Batalyon B/Timika untuk mendengar langsung isi konferensi pers dari para pejabat," tutup Bayu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya