Berita

Pilot Susi Air, Philip Mehrtens bebas dari penyanderaan/Ist

Pertahanan

Pilot Susi Air Philip Mehrtens Akhirnya Bebas Setelah Disandera 1,5 Tahun

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera Kelompok Sparatis Papua pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Nduga akhirnya bebas.

Kaops Damai Cartenz 2024, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan, penyelamatan Pilot Philip yang disandera 1,5 tahun sejak Februari 2023 itu dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 dengan mengedepankan upaya soft approach.

"Ya benar, kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat Egianus Kogoya. Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa, baik dari aparat, masyarakat sipil, dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri," kata Brigjen Faizal dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu (21/9).


Pilot Philip berhasil dijemput Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.

Di sisi lain, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno menjelaskan, Philip dibebaskan dan dijemput tim gabungan di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga. Ia kemudian langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.

"Kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika," jelas Bayu

Selanjutnya, Pilot Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dimitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis dalam keadaan stabil.

Setelah kegiatan mitigasi, rencananya akan digelar konferensi pers di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mako Brimob Batalyon B/Timika.

"Silakan rekan-rekan media dapat hadir ke posko kami di Mako Brimob Batalyon B/Timika untuk mendengar langsung isi konferensi pers dari para pejabat," tutup Bayu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya