Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkop UKM dan BPOM Bakal Percepat Izin Edar Susu Ikan

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat mempercepat izin edar susu ikan di dalam negeri.

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki menilai susu yang dihasilkan dari protein ikan memiliki banyak manfaat.

"Susu yang dibuat dari hidrolisat protein ikan itu potensinya besar sekali. Jadi ini tentu mestinya menjadi potensi ekonomi kita untuk mensubstitusi impor susu karena sekarang 80 persen susu dalam negeri masih impor. Ini tadi kita bicara bagaimana izin edarnya kita permudah,"katanya di Kantor Kemenkop UKM, Jumat (20/9).


Di sisi lain, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan susu ikan memang aman di konsumsi, berkualitas baik, serta sesuai standar. Untuk itu, BPOM, katanya,  tidak akan mempersulit penerbitan izin edar, terlebih, susu ikan disebut memiliki protein yang tinggi.

"Saya kira jika memenuhi syarat, tidak ada isu, saya kira tidak perlu kita perlebar diskusi, kita berikan saja (izin edar). Saya kira dari BPOM tidak akan ada masalah. Tapi nanti prosedurnya tentu mengikuti sesuai standar,"jelasnya, dikutip Sabtu (21/9).

Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari sebelumnya mengatakan bahwa susu ikan dengan merek Surikan memang belum terdaftar izin edar BPOM. Saat ini, susu ikan masih terdaftar sebagai Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), atau izin usaha skala rumahan.

"Produknya terdaftar sebagai produk PIRT," kata Eka.

Susu ikan sendiri disebut bakal digunakan sebagai pengganti susu sapi yang akan didistribusikan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam program Makan Bergizi Gratis.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya