Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkop UKM dan BPOM Bakal Percepat Izin Edar Susu Ikan

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat mempercepat izin edar susu ikan di dalam negeri.

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki menilai susu yang dihasilkan dari protein ikan memiliki banyak manfaat.

"Susu yang dibuat dari hidrolisat protein ikan itu potensinya besar sekali. Jadi ini tentu mestinya menjadi potensi ekonomi kita untuk mensubstitusi impor susu karena sekarang 80 persen susu dalam negeri masih impor. Ini tadi kita bicara bagaimana izin edarnya kita permudah,"katanya di Kantor Kemenkop UKM, Jumat (20/9).


Di sisi lain, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan susu ikan memang aman di konsumsi, berkualitas baik, serta sesuai standar. Untuk itu, BPOM, katanya,  tidak akan mempersulit penerbitan izin edar, terlebih, susu ikan disebut memiliki protein yang tinggi.

"Saya kira jika memenuhi syarat, tidak ada isu, saya kira tidak perlu kita perlebar diskusi, kita berikan saja (izin edar). Saya kira dari BPOM tidak akan ada masalah. Tapi nanti prosedurnya tentu mengikuti sesuai standar,"jelasnya, dikutip Sabtu (21/9).

Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari sebelumnya mengatakan bahwa susu ikan dengan merek Surikan memang belum terdaftar izin edar BPOM. Saat ini, susu ikan masih terdaftar sebagai Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), atau izin usaha skala rumahan.

"Produknya terdaftar sebagai produk PIRT," kata Eka.

Susu ikan sendiri disebut bakal digunakan sebagai pengganti susu sapi yang akan didistribusikan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam program Makan Bergizi Gratis.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya