Berita

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan/Repro

Politik

Ekspor Pasir Laut Musibah untuk Nelayan

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keran ekspor pasir laut yang dibuka Presiden Joko Widodo setelah 20 tahun dilarang akan menjadi musibah bagi nelayan.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan memahami, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara dengan memanfaatkan hasil sedimentasi laut. 

Namun kebijakan tersebut tentu berdampak negatif karena berpotensi merusak ekosistem laut dan menambah beban bagi nelayan.


"Menurut saya ini adalah cara yang brutal," kata Dani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/9). 

Dani mengurai, kebijakan tersebut bermula dari upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan. Pembukaan ekspor pasir laut dianggap sebagai solusi cepat untuk mencapai target tersebut.

Namun, KNTI menganggap kebijakan ini merugikan nelayan kecil dan tradisional karena penambangan pasir laut dapat merusak lingkungan laut yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

“Di lokasi-lokasi penambangan pasir, airnya jadi keruh, ikannya kabur, lari, hilang, sehingga nelayan tidak bisa lagi menangkap ikan di fishing ground mereka. Mereka harus berpindah ke lokasi yang lebih jauh," ungkap Dani.

Lebih lanjut, Dani yang juga Aktivis Muda Muhammadiyah melihat kebijakan ini berpotensi mengurangi pendapatan nelayan akibat rusaknya lingkungan. Lebih jauh, kebijakan ini akan memicu kemiskinan di kalangan keluarga nelayan. 

“Ini yang saya bilang tadi, berkurangnya pendapatan nelayan memicu kemiskinan yang dialami oleh keluarga-keluarga nelayan akibat kebijakan tersebut," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya