Berita

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan/Repro

Politik

Ekspor Pasir Laut Musibah untuk Nelayan

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keran ekspor pasir laut yang dibuka Presiden Joko Widodo setelah 20 tahun dilarang akan menjadi musibah bagi nelayan.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan memahami, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara dengan memanfaatkan hasil sedimentasi laut. 

Namun kebijakan tersebut tentu berdampak negatif karena berpotensi merusak ekosistem laut dan menambah beban bagi nelayan.


"Menurut saya ini adalah cara yang brutal," kata Dani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/9). 

Dani mengurai, kebijakan tersebut bermula dari upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan. Pembukaan ekspor pasir laut dianggap sebagai solusi cepat untuk mencapai target tersebut.

Namun, KNTI menganggap kebijakan ini merugikan nelayan kecil dan tradisional karena penambangan pasir laut dapat merusak lingkungan laut yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

“Di lokasi-lokasi penambangan pasir, airnya jadi keruh, ikannya kabur, lari, hilang, sehingga nelayan tidak bisa lagi menangkap ikan di fishing ground mereka. Mereka harus berpindah ke lokasi yang lebih jauh," ungkap Dani.

Lebih lanjut, Dani yang juga Aktivis Muda Muhammadiyah melihat kebijakan ini berpotensi mengurangi pendapatan nelayan akibat rusaknya lingkungan. Lebih jauh, kebijakan ini akan memicu kemiskinan di kalangan keluarga nelayan. 

“Ini yang saya bilang tadi, berkurangnya pendapatan nelayan memicu kemiskinan yang dialami oleh keluarga-keluarga nelayan akibat kebijakan tersebut," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya