Berita

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa/Dok Humas Polri

Presisi

Bareskrim Masih Analisis dan Evaluasi Dugaan Pelanggaran di PON XXI

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri telah menyelesaikan proses pengumpulan data terkait dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara.

"Tim baru kembali ke Bareskrim hari Sabtu dari Aceh dan Sumut setelah penutupan PON," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, kepada wartawan, Jumat (20/9).

Setelah tiba di Jakarta dan data dikumpulkan, tim akan melakukan analisis dan evaluasi.


Baru, setelah semua proses rampung, hasil analisis dan evaluasi akan dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Data bersumber dari kegiatan pendampingan dan asistensi atas permintaan Kemenpora. Sifatnya masih berupa pengumpulan data dan informasi," kata Arief.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan rencana untuk menggandeng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ajang tersebut. 

"Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024," kata Dito kepada RMOL, Rabu (11/9).

Namun demikian, Dito masih enggan untuk merinci lebih jauh soal apa saja yang akan menjadi materi pelaporan itu. 

"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan, prinsipnya kita ingin ini menjadi PON yang sukses," kata Dito.

Sementara itu, Kapolri juga memastikan pihaknya siap mengawal kasus tersebut.

"Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Sigit di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis lalu (12/9).

"Prinsipnya Polri siap untuk menangani," tegas Sigit.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya