Berita

Aher (kedua dari kiri). /RMOL

Politik

Kader jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, PKS: Kami Hormati Proses Hukum

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 23:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada prinsipnya menghormati mekanisme hukum yang berlaku terkait kasus dugaan pencabulan yang menjerat kadernya berinisial HA hingga sudah berstatus tersangka. 

Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua pendekatan. Pertama, melakukan penyelidikan internal dan menyikapi kasus hukum yang menyeret HA. 

"Kami akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Aher, saat jumpa pers di sela-sela acara Rakernas PKS di Hotel Grand Syahid Jaya, Jakarta, pada Jumat (20/9). 


Selanjutnya, mengenai mekanisme hukum, Aher menegaskan bahwa PKS bakal menghormati hal tersebut. Termasuk apa yang telah diputus oleh aparat penegak hukum terkait status tersangka kadernya tersebut. 

"Ya, karena sudah pada posisi tersangka, sehingga ya, kami ikuti. Kami ikuti, kami menghormati, ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku. Saya kira itu," kata mantan Gubernur Jawa Barat kni. 

Sebelumnya, HA yang berstatus tersangka pencabulan anak di bawah umur tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang. Tindakan bejat tersebut HA lakukan kepada anak berusia 13 tahun.

HA yang adalah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polres Singkawang pada 16 Agustus 2024. 

Polres Singkawang sudah memanggil HA dua kali untuk dimintai keterangan, tetapi yang bersangkutan tak kunjung memenuhi hal tersebut.

"Sampai saat ini kami masih menangani perkara terkait dengan dugaan tindak pidana asusila terhadap anak. Kami dari Polres Singkawang tetap berkomitmen untuk menegakkan aturan dalam penanganan perkara ini. Tidak ada yang kami tutup-tutupi bahkan disembunyikan," kata Kasat Reskrim, Iptu Deddi Sitepu, Selasa (27/8).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya