Berita

Aher (kedua dari kiri). /RMOL

Politik

Kader jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, PKS: Kami Hormati Proses Hukum

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 23:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada prinsipnya menghormati mekanisme hukum yang berlaku terkait kasus dugaan pencabulan yang menjerat kadernya berinisial HA hingga sudah berstatus tersangka. 

Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua pendekatan. Pertama, melakukan penyelidikan internal dan menyikapi kasus hukum yang menyeret HA. 

"Kami akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Aher, saat jumpa pers di sela-sela acara Rakernas PKS di Hotel Grand Syahid Jaya, Jakarta, pada Jumat (20/9). 


Selanjutnya, mengenai mekanisme hukum, Aher menegaskan bahwa PKS bakal menghormati hal tersebut. Termasuk apa yang telah diputus oleh aparat penegak hukum terkait status tersangka kadernya tersebut. 

"Ya, karena sudah pada posisi tersangka, sehingga ya, kami ikuti. Kami ikuti, kami menghormati, ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku. Saya kira itu," kata mantan Gubernur Jawa Barat kni. 

Sebelumnya, HA yang berstatus tersangka pencabulan anak di bawah umur tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang. Tindakan bejat tersebut HA lakukan kepada anak berusia 13 tahun.

HA yang adalah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polres Singkawang pada 16 Agustus 2024. 

Polres Singkawang sudah memanggil HA dua kali untuk dimintai keterangan, tetapi yang bersangkutan tak kunjung memenuhi hal tersebut.

"Sampai saat ini kami masih menangani perkara terkait dengan dugaan tindak pidana asusila terhadap anak. Kami dari Polres Singkawang tetap berkomitmen untuk menegakkan aturan dalam penanganan perkara ini. Tidak ada yang kami tutup-tutupi bahkan disembunyikan," kata Kasat Reskrim, Iptu Deddi Sitepu, Selasa (27/8).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya