Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indodax Pulih Pasca Diretas, Catat Volume Perdagangan Hingga Rp547 Miliar

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 18:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi dalam platform jual beli aset kripto, Indodax dilaporkan sudah kembali pulih, pasca insiden peretasan pada pekan lalu.

Volume transaksi di platform tersebut tercatat telah mencapai Rp547 miliar.

CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan proses maintenance selama 80 jam, yang diklaim menjadi yang tercepat di antara exchange crypto yang terkena peretasan sebelumnya.


Menurut Oscar,  insiden keamanan yang dialami Indodax bisa saja terjadi dengan exchange manapun di seluruh dunia.

“Kami telah menerapkan berbagai langkah mitigasi yang komprehensif untuk memastikan bahwa platform kami tidak hanya kembali seperti semula, tetapi juga lebih aman dari sebelumnya. Insiden ini justru memastikan keamaan Indodax semakin diperkuat,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (20/9).

Koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Bareskrim Polri juga terus dilakukan untuk memastikan perlindungan bagi member, dan regulator terus mendapatkan update terkait insiden keamanan yang terjadi. 

Selain itu, member di jplatform tersebut uga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan, termasuk mengaktifkan fitur keamanan tambahan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya