Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

IHSG Anjlok, Saham Prajogo Pangestu Kebakaran

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 17:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau bergerak ke zona merah pada penutupan perdagangan Jumat (20/9) sore ini.

Indeks tersebut kini berada di level 7.743, anjlok 162,38 poin atau minus 2,05 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor tercatat melakukan transaksi sebesar Rp19,86 triliun dengan 36,14 miliar saham yang diperdagangkan.


Pada penutupan kali ini terdapat 346 saham terkoreksi, 226 saham menguat, dan 224 lainnya stagnan.

Delapan dari 11 indeks sektoral yang lesu hari ini dipimpin oleh sektor infrastruktur yang anjlok 3,02 persen.

Adapun pada perdagangan sore ini lima emiten milik Prajogo Pangestu juga tiba-tiba anjok hari ini. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) ambruk 19,95 persen ke level 8.825, mendekati ke batas auto rejection bawah (ARB) 20 persen.

Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk ikut jatuh 18,08 persen ke 7.250, setelah hari sebelumnya menembus 8.850.

Tiga saham lain milik Prajogo yang terdampak antara lain PT Petrosea Tbk, PT Barito Pacific Tbk dan PT Chandra Asri Pacific Tbk. PTRO ambruk 10,38 persen menjadi 11.650, BRPT turun 10,88 persen ke level 1.065, dan TPIA minus 10,56 persen ke posisi 8.050 jelang akhir pekan.

Sementara itu, bursa saham Asia terpantau bergerak cerah hari ini. Seperti indeks Nikkei 225 di Jepang naik 1,53 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong plus 1,24 persen, dan indeks Kospi di Korea Selatan tumbuh 0,49 persen.

Sedangkan, bursa AS juga kompak berada di zona hijau. Indeks S&P 500 menguat 1,70 persen, indeks NYSE Composite naik 1,23 persen, dan indeks NASDAQ Composite meroket 2,51 persen, usai The Fed memangkas suku bunga pertamanya dalam empat tahun.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya