Berita

Pabrik Samsung di Chennai/Net

Bisnis

Samsung Gugat Serikat Pekerja India

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 12:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Unit Samsung Electronics di India melakukan perlawanan atas aksi mogok karyawannya yang telah berlangsung 11 hari. 

Perusahaan menggugat anggota serikat buruh yang telah memimpin demo di satu-satunya pabrik peralatan rumah tangga miliknya di negara bagian selatan Tamil Nadu.

Dikutip dari Reuters, Jumat (20/9), gugatan Samsung tertanggal 12 September meminta pengadilan distrik di negara bagian tersebut untuk mengeluarkan perintah sementara guna menahan serikat pekerja dan anggotanya dari melakukan agitasi, meneriakkan slogan, dan berpidato di dalam dan sekitar pabrik yang berlokasi di dekat Chennai.


Gugatan dilayangkan setelah ratusan pekerja Samsung melakukan aksi yang dimulai pada 9 September, menuntut upah yang lebih tinggi dan pengakuan terhadap serikat pekerja di pabrik yang menyumbang sekitar sepertiga dari pendapatan tahunan Samsung di India yang sebesar 12 miliar dolar AS.

Dokumen pengadilan Samsung setebal 14 halaman yang tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa tindakan serikat pekerja tersebut dapat mengganggu operasi pabrik dan mencegah karyawan yang bersedia melaksanakan tugas mereka.

"Kegiatan semacam itu kemungkinan meningkat, membahayakan kelancaran fungsi pabrik dan keselamatan karyawannya," kata Samsung.

Selama persidangan pada hari Kamis di pengadilan di distrik Kancheepuram, seorang penasihat hukum Samsung mengatakan bahwa anggota serikat pekerja menghalangi para pekerja yang bersedia untuk ikut bekerja, dan menambahkan bahwa perselisihan tersebut harus diselesaikan melalui mediasi langsung dengan para pekerja.

Pengacara serikat pekerja mengatakan manajemen tidak menyetujui tuntutan pekerja. Hakim A. Saravanakumar meminta pekerja dan manajemen Samsung untuk segera mencapai penyelesaian.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya