Berita

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata beserta jajaran konferensi pers di Mako Koarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Kamis (19/9)/Dispenal

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Peredaran Narkoba di Pulau Berhala dan Nunukan

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 23:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit TNI Angkatan Laut dari Satuan Fleet 1 Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) dan Lantamal I Belawan mengamankan 2 paket besar narkoba jenis kokain 84,75 Kg di sekitar Perairan Pulau Berhala pada Senin (16/9) pukul 09.30 WIB.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan kronologis kejadian saat Kapal Angkatan Laut (KAL) Pandang I-1-72 melaksanakan Patroli di sekitar Perairan Pulau Berhala.

Salah satu anggota divisi jaga laut melihat benda terapung secara visual dengan menggunakan teropong ± jarak 1,5 mil, selanjutnya melaporkan ke Komandan KAL Pandang.


Selanjutnya pukul 09.45 WIB, Komandan KAL Pandang memerintahkan tim menurunkan sekoci untuk memeriksa barang tersebut dan diangkut menuju kapal untuk diperiksa.

Setelah diperiksa, ditemukan dalam bungkusan tas hitam terdapat bungkusan kecil yang tertutup plastik kedap dan dilapisi plastik kondom karet berwarna hitam dan di dalamnya berupa benda padat berwarna putih.

Barang bukti diverifikasi di hadapan Danlantamal I Belawan Brigjen TNI Mar Jasiman Purba di Mako Lantamal I Belawan, Sumatera Utara, dan diduga kuat barang tersebut kokain dan hasil penimbangan total berat keseluruhan benda tersebut adalah 84,75 Kg.

Secara rinci benda tersebut terdiri dari 74 bungkus, setiap bungkus rata-rata berisi diatas 1 kg yakni; 1,05 kg sebanyak 1 bungkus, 1,10 kg sebanyak 10 bungkus, 1,15 Kg sebanyak 59 bungkus, 1,20 kg sebanyak 3 bungkus dan 1,25 kg sebanyak 1 bungkus.

Sehari setelah menemukan kokain seberat 84,75 Kg di sekitar Perairan Pulau Berhala, prajurit Posal Sei Pancang Lanal Nunukan mendapat  informasi dari tim Second Fleet Quick Response (SFQR) mengamankan sabu sebesar 1.065 gram.

Dengan rincian; paket ukuran besar berat bruto 516 gram dan sebelas paket ukuran sedang 50 gram total 548 gram di Nunukan berasal dari Malaysia tepatnya di Posal Sei Pancang Lanal Nunukan pada Selasa (17/9) pukul 10.00 WITA.

Pengungkapan ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan barang salah satu penumpang speedboat Bunyu Expres yang terlihat mencurigakan. Benar saja, ketika dihampiri, terduga tersangka langsung kabur dan menceburkan diri ke laut pada saat pengejaran.

Setelah diselamatkan kemudian dilaksanakan pemeriksaan terhadap tas miliknya yang ditinggal di speedboat ditemukan satu bungkus teh warna hijau yang diduga berisi sabu.

Dari tangan terduga tersangka, prajurit mengamankan satu bungkus plastik ukuran besar warna hijau berisi Narkoba jenis sabu-sabu sebesar 1.065 gram, KTP,  tas pinggang warna hitam, satu HP Android merk Samsung A15 beserta Charger, satu Air Phone, dan uang sebesar Rp2.533.000 serta uang Malaysia sebesar RM 100.

Dari pengungkapan ini, Laksdya Denih bakal mempertebal pengamanan di setiap pelabuhan yang banyak dilalui masyarakat terutama di kawasan perbatasan.

“Kita akan pertebal, bergantung dari bagaimana kemampuan kita bisa mengembangkan dari sisi teknologi, untuk bisa memantau setiap spot yang ada di laut. Karena kita punya banyak kapal perang dan kita juga punya teknologi yang di bawah puskodal masing-masing wilayah. Untuk itu harus ditingkatkan juga dengan kerja sama puskodal dari masing-masing institusi termasuk dari BNN sendiri,” kata Denih di Mako Koarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Kamis (19/9).

Usai diungkap, seluruh barang bukti narkoba dimusnahkan menggunakan kendaraan Incinerator pemusnah narkoba milik BNN. 

Tak lupa, Laksdya Denih mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas kinerja 32 prajurit TNI AL yang terdiri 13 Prajurit KAL Pandang dan 19 Prajurit Lanal Nunukan yang telah berjasa menyelamatkan masa depan anak bangsa dari ancaman serbuan narkoba.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya