Berita

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata beserta jajaran konferensi pers di Mako Koarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Kamis (19/9)/Dispenal

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Peredaran Narkoba di Pulau Berhala dan Nunukan

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 23:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit TNI Angkatan Laut dari Satuan Fleet 1 Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) dan Lantamal I Belawan mengamankan 2 paket besar narkoba jenis kokain 84,75 Kg di sekitar Perairan Pulau Berhala pada Senin (16/9) pukul 09.30 WIB.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan kronologis kejadian saat Kapal Angkatan Laut (KAL) Pandang I-1-72 melaksanakan Patroli di sekitar Perairan Pulau Berhala.

Salah satu anggota divisi jaga laut melihat benda terapung secara visual dengan menggunakan teropong ± jarak 1,5 mil, selanjutnya melaporkan ke Komandan KAL Pandang.


Selanjutnya pukul 09.45 WIB, Komandan KAL Pandang memerintahkan tim menurunkan sekoci untuk memeriksa barang tersebut dan diangkut menuju kapal untuk diperiksa.

Setelah diperiksa, ditemukan dalam bungkusan tas hitam terdapat bungkusan kecil yang tertutup plastik kedap dan dilapisi plastik kondom karet berwarna hitam dan di dalamnya berupa benda padat berwarna putih.

Barang bukti diverifikasi di hadapan Danlantamal I Belawan Brigjen TNI Mar Jasiman Purba di Mako Lantamal I Belawan, Sumatera Utara, dan diduga kuat barang tersebut kokain dan hasil penimbangan total berat keseluruhan benda tersebut adalah 84,75 Kg.

Secara rinci benda tersebut terdiri dari 74 bungkus, setiap bungkus rata-rata berisi diatas 1 kg yakni; 1,05 kg sebanyak 1 bungkus, 1,10 kg sebanyak 10 bungkus, 1,15 Kg sebanyak 59 bungkus, 1,20 kg sebanyak 3 bungkus dan 1,25 kg sebanyak 1 bungkus.

Sehari setelah menemukan kokain seberat 84,75 Kg di sekitar Perairan Pulau Berhala, prajurit Posal Sei Pancang Lanal Nunukan mendapat  informasi dari tim Second Fleet Quick Response (SFQR) mengamankan sabu sebesar 1.065 gram.

Dengan rincian; paket ukuran besar berat bruto 516 gram dan sebelas paket ukuran sedang 50 gram total 548 gram di Nunukan berasal dari Malaysia tepatnya di Posal Sei Pancang Lanal Nunukan pada Selasa (17/9) pukul 10.00 WITA.

Pengungkapan ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan barang salah satu penumpang speedboat Bunyu Expres yang terlihat mencurigakan. Benar saja, ketika dihampiri, terduga tersangka langsung kabur dan menceburkan diri ke laut pada saat pengejaran.

Setelah diselamatkan kemudian dilaksanakan pemeriksaan terhadap tas miliknya yang ditinggal di speedboat ditemukan satu bungkus teh warna hijau yang diduga berisi sabu.

Dari tangan terduga tersangka, prajurit mengamankan satu bungkus plastik ukuran besar warna hijau berisi Narkoba jenis sabu-sabu sebesar 1.065 gram, KTP,  tas pinggang warna hitam, satu HP Android merk Samsung A15 beserta Charger, satu Air Phone, dan uang sebesar Rp2.533.000 serta uang Malaysia sebesar RM 100.

Dari pengungkapan ini, Laksdya Denih bakal mempertebal pengamanan di setiap pelabuhan yang banyak dilalui masyarakat terutama di kawasan perbatasan.

“Kita akan pertebal, bergantung dari bagaimana kemampuan kita bisa mengembangkan dari sisi teknologi, untuk bisa memantau setiap spot yang ada di laut. Karena kita punya banyak kapal perang dan kita juga punya teknologi yang di bawah puskodal masing-masing wilayah. Untuk itu harus ditingkatkan juga dengan kerja sama puskodal dari masing-masing institusi termasuk dari BNN sendiri,” kata Denih di Mako Koarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Kamis (19/9).

Usai diungkap, seluruh barang bukti narkoba dimusnahkan menggunakan kendaraan Incinerator pemusnah narkoba milik BNN. 

Tak lupa, Laksdya Denih mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas kinerja 32 prajurit TNI AL yang terdiri 13 Prajurit KAL Pandang dan 19 Prajurit Lanal Nunukan yang telah berjasa menyelamatkan masa depan anak bangsa dari ancaman serbuan narkoba.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya