Berita

Tangkapan layar saat polisi menangkap IS (27) tersangka pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (19/9)/Istimewa

Presisi

Buronan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Akhirnya Ditangkap

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelarian IS (27) selama lebih dari 10 hari telah berakhir. Polisi sukses menangkap tersangka pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) itu pada Kamis (19/9).

Pelarian IS berakhir pada hari ke-11 usai penyidik dan warga menangkapnya saat bersembunyi di atas loteng rumah seorang warga.

Rumah itu berlokasi di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.


"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat dihubungi wartawan, Kamis (19/9).

"Sempat mau melarikan diri, alhamdulilah dengan kecepatan anggota dan masyarakat mengepung akhirnya tertangkap," sambungnya.

Usai diamankan, IS langsung dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.

Proses penangkapan ini turut disaksikan ratusan warga yang terlihat kesal dengan tindakan pelaku.

Sebelumnya, Nia ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada pekan kemarin.

Diduga kuat, Nia yang sehari-hari menjual gorengan keliling kampung itu menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya