Berita

Pengerukan pasir laut/Net

Bisnis

Polemik Ekspor Pasir Laut, Kerugian Lingkungan Lebih Besar dari Penerimaan Negara

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali membuka ekspor pasir laut setelah 20 tahun dihentikan, terus menuai penolakan dari berbagai pihak. 

Dalam keterangannya, kepala negara itu menjelaskan bahwa yang diekspor bukan pasir laut melainkan sedimen laut, berupa campuran tanah dan air. Namun, banyak pihak yang tetap menyoroti dampak negatif dari kebijakan tersebut.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai bahwa pengambilan pasir laut, apapun bentuknya, tetap membawa risiko besar terhadap kerusakan lingkungan dan masyarakat pesisir.


Menurutnya, pengerukan pasir laut bisa menyebabkan kerusakan ekosistem laut, mempercepat tenggelamnya pulau-pulau, hingga membahayakan nelayan yang kehilangan akses untuk melaut. 

“Pengerukan pasir laut memicu dampak  buruk terhadap kerusakan lingkungan dan ekologi laut, menyebabkan pulau-pulau tenggelam, dan meminggirkan nelayan yang tidak dapat melaut lagi,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9).

Lebih lanjut, Fahmy menekankan jika alasan membuka keran ekspor untuk meningkatkan penerimaan negara, namun sayangnya hal tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan. 

“Kementerian Keuangan sendiri sudah mengaku selama ini penerimaan negara sangat kecil dari hasil ekspor laut, termasuk pasir laut. Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk ekspor pasir laut jauh lebih besar ketimbang pendapatan yang diperoleh, sehingga ekspor pasir laut itu tidak layak,” tegasnya.

Meski tidak ada angka pasti yang disebut, namun dikatakan bahwa pendapatan dari ekspor ini hanya memberikan "secuil" penerimaan untuk negara, sementara biaya untuk menanggulangi kerusakan lingkungan jauh lebih besar?.

Ia memperingatkan bahwa biaya yang dihadapi mencakup kerusakan ekosistem laut, tenggelamnya pulau-pulau, serta dampak sosial bagi masyarakat pesisir yang kehilangan mata pencaharian. 

Menurut Fahmy, kebijakan ini lebih banyak menguntungkan negara tetangga, terutama Singapura, yang berpotensi membeli pasir laut Indonesia untuk keperluan reklamasi lahan.

“Wilayah daratan negeri Singa akan semakin meluas sebagai hasil reklamasi yang ditimbun dari pasir laut Indonesia. Kalau ini terjadi, tidak bisa dihindari akan mempengaruhi batas wilayah perairan antara Indonesia dan Singapura,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya