Berita

Pengerukan pasir laut/Net

Bisnis

Polemik Ekspor Pasir Laut, Kerugian Lingkungan Lebih Besar dari Penerimaan Negara

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali membuka ekspor pasir laut setelah 20 tahun dihentikan, terus menuai penolakan dari berbagai pihak. 

Dalam keterangannya, kepala negara itu menjelaskan bahwa yang diekspor bukan pasir laut melainkan sedimen laut, berupa campuran tanah dan air. Namun, banyak pihak yang tetap menyoroti dampak negatif dari kebijakan tersebut.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai bahwa pengambilan pasir laut, apapun bentuknya, tetap membawa risiko besar terhadap kerusakan lingkungan dan masyarakat pesisir.


Menurutnya, pengerukan pasir laut bisa menyebabkan kerusakan ekosistem laut, mempercepat tenggelamnya pulau-pulau, hingga membahayakan nelayan yang kehilangan akses untuk melaut. 

“Pengerukan pasir laut memicu dampak  buruk terhadap kerusakan lingkungan dan ekologi laut, menyebabkan pulau-pulau tenggelam, dan meminggirkan nelayan yang tidak dapat melaut lagi,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9).

Lebih lanjut, Fahmy menekankan jika alasan membuka keran ekspor untuk meningkatkan penerimaan negara, namun sayangnya hal tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan. 

“Kementerian Keuangan sendiri sudah mengaku selama ini penerimaan negara sangat kecil dari hasil ekspor laut, termasuk pasir laut. Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk ekspor pasir laut jauh lebih besar ketimbang pendapatan yang diperoleh, sehingga ekspor pasir laut itu tidak layak,” tegasnya.

Meski tidak ada angka pasti yang disebut, namun dikatakan bahwa pendapatan dari ekspor ini hanya memberikan "secuil" penerimaan untuk negara, sementara biaya untuk menanggulangi kerusakan lingkungan jauh lebih besar?.

Ia memperingatkan bahwa biaya yang dihadapi mencakup kerusakan ekosistem laut, tenggelamnya pulau-pulau, serta dampak sosial bagi masyarakat pesisir yang kehilangan mata pencaharian. 

Menurut Fahmy, kebijakan ini lebih banyak menguntungkan negara tetangga, terutama Singapura, yang berpotensi membeli pasir laut Indonesia untuk keperluan reklamasi lahan.

“Wilayah daratan negeri Singa akan semakin meluas sebagai hasil reklamasi yang ditimbun dari pasir laut Indonesia. Kalau ini terjadi, tidak bisa dihindari akan mempengaruhi batas wilayah perairan antara Indonesia dan Singapura,” pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya