Berita

Pengerukan pasir laut/Net

Bisnis

Polemik Ekspor Pasir Laut, Kerugian Lingkungan Lebih Besar dari Penerimaan Negara

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali membuka ekspor pasir laut setelah 20 tahun dihentikan, terus menuai penolakan dari berbagai pihak. 

Dalam keterangannya, kepala negara itu menjelaskan bahwa yang diekspor bukan pasir laut melainkan sedimen laut, berupa campuran tanah dan air. Namun, banyak pihak yang tetap menyoroti dampak negatif dari kebijakan tersebut.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai bahwa pengambilan pasir laut, apapun bentuknya, tetap membawa risiko besar terhadap kerusakan lingkungan dan masyarakat pesisir.


Menurutnya, pengerukan pasir laut bisa menyebabkan kerusakan ekosistem laut, mempercepat tenggelamnya pulau-pulau, hingga membahayakan nelayan yang kehilangan akses untuk melaut. 

“Pengerukan pasir laut memicu dampak  buruk terhadap kerusakan lingkungan dan ekologi laut, menyebabkan pulau-pulau tenggelam, dan meminggirkan nelayan yang tidak dapat melaut lagi,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9).

Lebih lanjut, Fahmy menekankan jika alasan membuka keran ekspor untuk meningkatkan penerimaan negara, namun sayangnya hal tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan. 

“Kementerian Keuangan sendiri sudah mengaku selama ini penerimaan negara sangat kecil dari hasil ekspor laut, termasuk pasir laut. Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk ekspor pasir laut jauh lebih besar ketimbang pendapatan yang diperoleh, sehingga ekspor pasir laut itu tidak layak,” tegasnya.

Meski tidak ada angka pasti yang disebut, namun dikatakan bahwa pendapatan dari ekspor ini hanya memberikan "secuil" penerimaan untuk negara, sementara biaya untuk menanggulangi kerusakan lingkungan jauh lebih besar?.

Ia memperingatkan bahwa biaya yang dihadapi mencakup kerusakan ekosistem laut, tenggelamnya pulau-pulau, serta dampak sosial bagi masyarakat pesisir yang kehilangan mata pencaharian. 

Menurut Fahmy, kebijakan ini lebih banyak menguntungkan negara tetangga, terutama Singapura, yang berpotensi membeli pasir laut Indonesia untuk keperluan reklamasi lahan.

“Wilayah daratan negeri Singa akan semakin meluas sebagai hasil reklamasi yang ditimbun dari pasir laut Indonesia. Kalau ini terjadi, tidak bisa dihindari akan mempengaruhi batas wilayah perairan antara Indonesia dan Singapura,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya