Berita

Pengerukan pasir laut/Net

Bisnis

Polemik Ekspor Pasir Laut, Kerugian Lingkungan Lebih Besar dari Penerimaan Negara

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali membuka ekspor pasir laut setelah 20 tahun dihentikan, terus menuai penolakan dari berbagai pihak. 

Dalam keterangannya, kepala negara itu menjelaskan bahwa yang diekspor bukan pasir laut melainkan sedimen laut, berupa campuran tanah dan air. Namun, banyak pihak yang tetap menyoroti dampak negatif dari kebijakan tersebut.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai bahwa pengambilan pasir laut, apapun bentuknya, tetap membawa risiko besar terhadap kerusakan lingkungan dan masyarakat pesisir.


Menurutnya, pengerukan pasir laut bisa menyebabkan kerusakan ekosistem laut, mempercepat tenggelamnya pulau-pulau, hingga membahayakan nelayan yang kehilangan akses untuk melaut. 

“Pengerukan pasir laut memicu dampak  buruk terhadap kerusakan lingkungan dan ekologi laut, menyebabkan pulau-pulau tenggelam, dan meminggirkan nelayan yang tidak dapat melaut lagi,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9).

Lebih lanjut, Fahmy menekankan jika alasan membuka keran ekspor untuk meningkatkan penerimaan negara, namun sayangnya hal tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan. 

“Kementerian Keuangan sendiri sudah mengaku selama ini penerimaan negara sangat kecil dari hasil ekspor laut, termasuk pasir laut. Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk ekspor pasir laut jauh lebih besar ketimbang pendapatan yang diperoleh, sehingga ekspor pasir laut itu tidak layak,” tegasnya.

Meski tidak ada angka pasti yang disebut, namun dikatakan bahwa pendapatan dari ekspor ini hanya memberikan "secuil" penerimaan untuk negara, sementara biaya untuk menanggulangi kerusakan lingkungan jauh lebih besar?.

Ia memperingatkan bahwa biaya yang dihadapi mencakup kerusakan ekosistem laut, tenggelamnya pulau-pulau, serta dampak sosial bagi masyarakat pesisir yang kehilangan mata pencaharian. 

Menurut Fahmy, kebijakan ini lebih banyak menguntungkan negara tetangga, terutama Singapura, yang berpotensi membeli pasir laut Indonesia untuk keperluan reklamasi lahan.

“Wilayah daratan negeri Singa akan semakin meluas sebagai hasil reklamasi yang ditimbun dari pasir laut Indonesia. Kalau ini terjadi, tidak bisa dihindari akan mempengaruhi batas wilayah perairan antara Indonesia dan Singapura,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya