Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Imbas The Fed Pangkas Suku Bunga, Harga Minyak Dunia Jatuh

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 10:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia merosot lebih rendah setelah The Fed mengumumkan pemangkasan suku bunga. 

Aksi The Fed membawa kekhawatiran mengenai situasi ekonomi AS. Saham-saham di Wall Street menempati zona merah tak lama setelah pengumuman tersebut. 

Seperti dikutip dari Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober 2024 turun 28 sen menjadi 70,91 per barel di New York Mercantile Exchange pada Rabu (18/9) Waktu setempat atau Kamis pagi (19/9) WIB. 


Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman November 2024 merosot 5 sen menjadi 73,65 Dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange. 

Bank sentral AS memangkas suku bunga hingga setengah poin persentase, penurunan biaya pinjaman yang lebih besar dari yang diperkirakan banyak pihak, memicu kekhawatiran bahwa bank sentral mungkin melihat pasar kerja yang melambat. 

Badan Informasi Energi (EIA) mengatakan, persediaan minyak mentah telah turun sebesar 1,6 juta barel menjadi 417,5 juta barel dalam minggu yang berakhir pada 13 September. 

Penarikan minyak mentah, yang menyebabkan persediaan turun ke titik terendah dalam setahun, membantu membatasi penurunan harga.

Sementara laporan EIA lebih mendukung harga minyak dibandingkan angka-angka American Petroleum Institute, investor kemungkinan menghubungkan penurunan tersebut dengan Badai Francine yang mempengaruhi produksi di Teluk Meksiko AS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya