Berita

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri/RMOL

Hukum

Sidang Gugatan Masa Jabatan Megawati Digelar di PTUN

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang gugatan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (18/9).

Megawati digugat terkait masa jabatan atau kepengurusannya yang dianggap sudah berakhir, sehingga tak berwenang menyusun dan melantik pengurus baru.

Sidang dengan nomor perkara: 311/G/2024/PTUN.JKT beragendakan pemeriksaan berlangsung tertutup.


Kuasa hukum Penggugat, Anggiat Manalu mengatakan, sidang ditunda hingga pekan depan guna meminta penjelasan soal pencabutan kuasa oleh penggugat Djufri dkk.

"Sidang hari ini ditunda minggu depan dengan agenda memanggil para prinsipal Djufri dkk untuk klarifikasi terkait adanya berita pencabutan kuasa," kata Anggiat.

Anggiat mengaku sempat ada sekelompok orang yang mendatangi sekitar Kantor Hukum Anggiat BM Manalu & Partners.

Meski demikian sejauh ini tak ada surat apa pun masuk ke kantor hukum Anggiat, termasuk surat pencabutan kuasa.

Diketahui, perkara didaftarkan oleh Djufri dkk melalui kuasa hukumnya, Anggiat Manalu pada Senin (9/9).

Dalam gugatannya, Djufri dkk menilai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disinyalir menyusun dan melantik pengurus baru DPP PDIP periode 2019-2024 hingga 2025, lalu mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, tanpa prosedur yang benar dan perbuatan melawan hukum (PMH).

Atas itu, kata Djufri dkk, perbuatan itu harus diluruskan dengan pembatalan Surat Keputusan Kemenkumham RI Nomor: M.HH-05 AH 11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP PDIP Masa Bakti 2024-2025, melalui PTUN Jakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya