Berita

EH (58) dan EW (32) pelaku pengeroyokan LN (46) pria yang tidak jadi beli sabu di Tamansari, Jakarta Barat/Ist

Presisi

Pemuda Dianiaya Gegara Batal Beli Sabu

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pria berinisial LN (46) dipukul oleh dua orang setelah tidak jadi membeli narkotika jenis sabu di Jalan Mangga Besar IX, Tamansari, Jakarta Barat Rabu (14/8).

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, menjelaskan bahwa LN awalnya memesan sabu seharga Rp500 ribu kepada EH (58) dan putranya EW (32). 

Namun, LN kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan pembelian tersebut.


"Korban tidak jadi membeli barang tersebut, dan ini memicu kemarahan pelaku," kata Adhi saat dikonfirmasi pada Rabu (18/9).

Pada hari kejadian, LN berpapasan dengan EH dan EW saat hendak pulang. 

Di situlah, EH yang merupakan orangtua dari EW, langsung memiting kepala korban dan mengeluarkan kemarahan. 

"Pelaku EH mengatakan 'lu nipu gua ya' sebelum memukul korban," kata Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Suparmin.

Dari kejadian ini, LN pun mengalami luka memar di dagu, kepala bagian belakang, dan bibir bagian bawah akibat pemukulan tersebut.

LN pun melaporkan insiden ini ke Polsek Tamansari. 

Polisi segera bertindak dan menangkap kedua pelaku pada 23 Agustus 2024. Saat ditangkap kedua pelaku juga positif menggunakan sabu.

Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya