Berita

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus/Ist

Politik

PDIP: Ekspor Pasir Laut Merusak Lingkungan

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut melalui Kementerian Perdagangan dikritik Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus. 

Menurut Deddy, kebijakan yang 20 tahun lalu itu ilegal justru diterabas oleh pemerintah. Selain itu, bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup dan mengatasi perubahan iklim.

"Saya kira ini hal yang aneh ya. Anehnya kenapa? Di satu sisi pemerintahan ini kan selalu bicara soal climate change, soal lingkungan hidup ya. Soal macam-macam lah terkait lingkungan hidup. Kemudian ternyata di sisi lain dia mengeluarkan aturan yang sangat merusak sebenarnya,” kata Deddy kepada wartawan, Selasa (17/9).


“Dulu kan dihentikan kenapa, karena dulu sangat merusak. Tidak saja di laut. Karena merusak biota, atau katakanlah ekologi gitu ya, di laut,” imbuhnya menegaskan. 

Deddy juga mengungkapkan bahwa kebijakan ekspor pasir laut sebelumnya telah berdampak pada pengurangan luas daratan di pulau-pulau terluar Indonesia, sementara daratan Singapura justru bertambah. 

Menurutnya, dengan adanya kebijakan tersebut pada akhirnya justru menguntungkan Singapura itu sendiri. 

“Nah itu kan berpengaruh terhadap soal zona laut. Zona udara dan sebagainya. Jadi, ada aspek selain lingkungan juga di situ, ada banyak persoalan. Ekonomi nelayan," kata Deddy.

"Lalu misalnya juga aspek keamanan. Dan itu kan membuat dari sisi ekonomi yang diuntungkan Singapura. Tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang kita derita,” sesalnya. 

Selain itu, Deddy juga mempertanyakan bagaimana pemerintah bisa memastikan bahwa pasir laut yang diekspor berasal dari sedimentasi, padahal belum ada penelitian mendalam dari lembaga independen.

“Gimana dia memilah-milah dia sedimentasi mana enggak? Karena kan nanti sumber pasir lautnya dari mana. Iyaa kan? Ujung-ujungnya pasti akan merusak lingkungan," tegas Deddy.

Atas dasar itu, Ketua DPP PDIP itu pun menilai kebijakan pemerintah terkait ekspor pasir laut tersebut justru hanya menguntungkan segelintir orang dan tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. 

“Jadi harus ada keterbukaan. Libatkan dong BRIN gitu misalnya untuk meneliti. Lalu mana lembaga-lembaga yang independen, internationally recognized untuk menentukan ini sedimentasi, ini enggak gitu loh. Jadi itu akal-akalan saja menurut saya. Ini menurut saya hanya untuk keuntungan segelintir orang,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membuka kembali ekspor pasir laut, yang telah dilarang selama 20 tahun. 

Kebijakan ini diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas aturan sebelumnya tentang barang yang dilarang diekspor.

Ekspor pasir laut kini diizinkan sebagai bagian dari pengelolaan hasil sedimentasi di laut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya