Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/RMOL
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong kepala daerah definitif yang masih menjabat untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), di pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 25 September-23 November 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerangkan, netralitas ASN menjadi salah satu kerawanan pelanggaran yang tinggi dilakukan pada tahapan Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, salah satu langkah pencegahan munculnya pelanggaran netralitas ASN adalah memaksimalkan peran kepala daerah, khususnya dengan memberikan imbauan kepada jajaran ASN di satuan-satuan kerjanya.
"Pemilihan kepala daerah kali ini akan menitikberatkan kepada bagaimana Bapak/Ibu sebagai kepala daerah agar menjaga netralitas aparatur sipil negara," kata Bagja kepada wartawan, dikutip pada Rabu (18/9).
Bagja menegaskan, salah satu upaya Bawaslu mendorong kepala daerah menjaga netralitas ASN adalah dengan menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, hingga kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Ada lima sampai enam kali rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Polhukam, yang dihadiri oleh Pak Mendagri, yang dihadiri oleh Bapak/Ibu juga kepala daerah, yang kemudian salah satunya membahas tentang kerawanan pemilihan pada tahun 2024 kali ini," kata Bagja.
"Kemudian Pak Menko Polhukam berpesan kepada kami agar tetap melakukan koordinasi dengan Bapak/Ibu semua kepala daerah, yang sebentar lagi akan menghadapi pemungutan suara, yang juga pada tahapan kali ini," sambung Bagja.
Lebih lanjut, Anggota Bawaslu dua periode itu berharap seluruh kepala daerah yang terdapat gelaran pilkada dapat mencegah terjadinya netralitas ASN.
"Tanggal 22 (September) nanti akan ada penetapan calon kepala daerah dan hal inilah yang kemudian membuat kami harus berpikir keras dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama," demikian Bagja.