Berita

Aktivitas pengerukan pasir laut/Ist

Politik

Pelegalan Pengerukan Pasir Laut Munculkan Konflik Sosial

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 10:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah melegalkan pengerukan pasir laut yang sudah 20 tahun dilarang bisa mengancam ekonomi nelayan serta menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengatakan, nelayan yang selama ini hidup di pesisir pantai akan terganggu mata pencahariannya lantaran pengerukan pasir bisa mengurangj populasi habitat laut.

"Kerusakan habitat laut bisa mengurangi populasi ikan dan sumber daya laut lainnya. Hal ini akhirnya berdampak negatif pada mata pencaharian nelayan lokal," kata Amin kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (18/9).


Selain itu, kata legislator dari fraksi PKS DPR RI ini, akibat dari pengerukan pasir laut ini akan menimbulkan konflik sosial antara masyarakat dan juga pemerintah.

"Aktivitas pengerukan pasir bisa memicu ketegangan antara pemerintah, perusahaan pengeruk, dan masyarakat pesisir yang tergantung pada ekosistem laut untuk kelangsungan hidup mereka," tutup Amin.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membuka keran ekspor pasir laut. 

Sebelumnya, selama 20 tahun, mengapalkan pasir laut untuk dikirim ke luar negeri adalah aktivitas ilegal. 

Aktivitas melegalkan aktivitas pengerukan dan pengiriman pasir laut dari wilayah Indonesia untuk kemudian dijual ke luar negeri diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor. 

Aturan lainnya yaitu Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya