Berita

Atlet difabel Indonesia, Saptoyogo Purnomo, saat tampil di Paralimpiade 2024/Dok NPC Indonesia

Olahraga

Atlet Paralimpiade Hanya Boleh Ikut Kategori Elite Peparnas 2024

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 20:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembatasan dilakukan terhadap atlet-atlet difabel yang tampil di Paralimpiade Paris 2024. Mereka hanya boleh mengikuti nomor pertandingan kategori elite di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024. 

Peparnas yang akan digelar di Kota Solo pada 6-13 Oktober 2024 ini akan diikuti 3.100 atlet dari 34 kontingen daerah. Dari jumlah tersebut, 35 atlet di antaranya pernah turun di Paralimpiade 2024 di Paris, Prancis.

Sebut saja peraih medali emas Paralimpiade cabang bulutangkis yang akan membela kontingen Riau, Leani Ratri Oktila. Begitupun dengan pasangannya, Hikmat Ramdani, yang akan membela kontingen Jawa Barat.


Selain itu ada juga peraih medali perak dari cabang olahraga atletik, Saptoyogo Purnomo, yang akan memperkuat Jawa Tengah. 

Para atlet tersebut diizinkan tampil di Peparnas dengan catatan harus masuk dalam kategori elite.

"Kan enggak lucu kalau atlet yang setiap hari menjalani pelatihan nasional diadu dengan atlet yang tidak rutin latihan," jelas Ketua Umum NPC Indonesia, Senny Marbun, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9).

Senada dengan Senny, Wasekjen National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Rima Ferdianto, mengakui kehadiran Leani Ratri Oktila Cs sangatlah penting dalam event Peparnas XVII 2024.

Terutama bagi atlet-atlet baru dari 34 provinsi yang berkesempatan menjajal level dari anggota kontingen Indonesia untuk event internasional.

Di sisi lain, Peparnas juga merupakan sarana untuk mencari talenta baru. Karena itulah atlet elite perlu dibatasi keikutsertaannya pada multievent nasional yang diikuti atlet-atlet difabel ini.

"Tujuan Peparnas itu untuk mencari provinsi yang membibit atlet terbaik bukan mencari provinsi yang membeli atlet terbaik," terang Rima.

Tak hanya yang tampil di Paralimpiade 2024, kategori elite juga diperuntukkan bagi atlet yang pernah mewakili Indonesia di ajang ASEAN Para Games dan Asian Para Games.

Nantinya, satu nomor pertandingan kategori elite boleh diikuti atlet kategori nasional. Sementara atlet dari kategori elite tidak boleh mengikuti nomor pertandingan kategori nasional.

"Kita butuh figur mereka. Atlet-atlet baru akan melihat, 'Oh, ini toh kualitas dari atlet Paralimpiade'. Sementara bagi atlet Paralimpiade, mereka juga masih bisa mempertanggungjawabkan pembinaan dari daerahnya meski hanya mengikuti satu nomor pertandingan saja," pungkas Rima.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya