Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Buat Pilkada Serentak 2024, KPU Rekrut 3 Juta Petugas KPPS

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekrutmen besar-besaran Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk bekerja di tempat pemungutan suara (TPS). 

Total KPPS yang akan direkrut ada sebanyak 3.045.623 orang, dan akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dalam acara Peluncuran Tahapan Rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024, di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (17/9). 

"Kami dari KPU RI sebagaimana kita tahu sudah membuat aturan-aturan yang akan dipedomani oleh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk melakukan proses-proses tahapan pilkada dan salah satunya adalah kegiatan untuk merekrut jajaran sumber daya manusia kita, jajaran ad hoc kita yang nanti akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan pilkada kita se-Indonesia," katanya.

Berdasarkan data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS ini akan tersebar di wilayah kerja 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

"Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 orang pemilih," ujarnya.

Lebih lanjut, Afif memastikan rekrutmen anggota KPPS Pilkada 2024 ini juga akan dilengkapi dengan tes kesehatan. 

Berikut ini tahapan dan jadwal rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024 yang diatur melalui Keputusan KPU 475/2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota:

1.? ?17-21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS;

2.? ?17-28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS;

3.? ?18-29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS;

4.? ?30 September-2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KKPS;

5.? ?30 September-5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota;

6.? ?KPPS 5-7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS;

7.? ?7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS;

8.? ?7 November-8 Desember 2024: Masa kerja KPPS.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya