Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Buat Pilkada Serentak 2024, KPU Rekrut 3 Juta Petugas KPPS

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekrutmen besar-besaran Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk bekerja di tempat pemungutan suara (TPS). 

Total KPPS yang akan direkrut ada sebanyak 3.045.623 orang, dan akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dalam acara Peluncuran Tahapan Rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024, di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (17/9). 

"Kami dari KPU RI sebagaimana kita tahu sudah membuat aturan-aturan yang akan dipedomani oleh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk melakukan proses-proses tahapan pilkada dan salah satunya adalah kegiatan untuk merekrut jajaran sumber daya manusia kita, jajaran ad hoc kita yang nanti akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan pilkada kita se-Indonesia," katanya.

Berdasarkan data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS ini akan tersebar di wilayah kerja 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

"Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 orang pemilih," ujarnya.

Lebih lanjut, Afif memastikan rekrutmen anggota KPPS Pilkada 2024 ini juga akan dilengkapi dengan tes kesehatan. 

Berikut ini tahapan dan jadwal rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024 yang diatur melalui Keputusan KPU 475/2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota:

1.? ?17-21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS;

2.? ?17-28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS;

3.? ?18-29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS;

4.? ?30 September-2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KKPS;

5.? ?30 September-5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota;

6.? ?KPPS 5-7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS;

7.? ?7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS;

8.? ?7 November-8 Desember 2024: Masa kerja KPPS.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Bang Doel Yakin Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta

Selasa, 17 September 2024 | 20:05

Belanja Negara Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran Disetujui Rp 3.621 T

Selasa, 17 September 2024 | 20:02

Ubedilah Badrun: Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Ada Gratifikasi

Selasa, 17 September 2024 | 19:54

Karolin Natasa Ajak Warga Landak Tidak Pilih Pemimpin Abal-abal

Selasa, 17 September 2024 | 19:52

Double-Faced

Selasa, 17 September 2024 | 19:51

Gara-gara Kasus Jet Kaesang, Prabowo Harus Susun Program Penegakan Hukum Prioritas

Selasa, 17 September 2024 | 19:39

Disnakertransgi Jakarta Pastikan Perusahaan Animasi di Jakpus Langgar Aturan

Selasa, 17 September 2024 | 19:39

Airlangga Dampingi Jokowi

Selasa, 17 September 2024 | 19:29

PDIP: Megawati Akan Bertemu Prabowo Sebelum Pelantikan

Selasa, 17 September 2024 | 19:23

Demokrat Setuju Kabinet Prabowo Diisi Profesional dan Ahli

Selasa, 17 September 2024 | 19:18

Selengkapnya