Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Buat Pilkada Serentak 2024, KPU Rekrut 3 Juta Petugas KPPS

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekrutmen besar-besaran Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk bekerja di tempat pemungutan suara (TPS). 

Total KPPS yang akan direkrut ada sebanyak 3.045.623 orang, dan akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dalam acara Peluncuran Tahapan Rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024, di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (17/9). 


"Kami dari KPU RI sebagaimana kita tahu sudah membuat aturan-aturan yang akan dipedomani oleh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk melakukan proses-proses tahapan pilkada dan salah satunya adalah kegiatan untuk merekrut jajaran sumber daya manusia kita, jajaran ad hoc kita yang nanti akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan pilkada kita se-Indonesia," katanya.

Berdasarkan data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS ini akan tersebar di wilayah kerja 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

"Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 orang pemilih," ujarnya.

Lebih lanjut, Afif memastikan rekrutmen anggota KPPS Pilkada 2024 ini juga akan dilengkapi dengan tes kesehatan. 

Berikut ini tahapan dan jadwal rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024 yang diatur melalui Keputusan KPU 475/2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota:

1.? ?17-21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS;

2.? ?17-28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS;

3.? ?18-29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS;

4.? ?30 September-2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KKPS;

5.? ?30 September-5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota;

6.? ?KPPS 5-7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS;

7.? ?7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS;

8.? ?7 November-8 Desember 2024: Masa kerja KPPS.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya