Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Buat Pilkada Serentak 2024, KPU Rekrut 3 Juta Petugas KPPS

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekrutmen besar-besaran Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk bekerja di tempat pemungutan suara (TPS). 

Total KPPS yang akan direkrut ada sebanyak 3.045.623 orang, dan akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dalam acara Peluncuran Tahapan Rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024, di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (17/9). 


"Kami dari KPU RI sebagaimana kita tahu sudah membuat aturan-aturan yang akan dipedomani oleh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk melakukan proses-proses tahapan pilkada dan salah satunya adalah kegiatan untuk merekrut jajaran sumber daya manusia kita, jajaran ad hoc kita yang nanti akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan pilkada kita se-Indonesia," katanya.

Berdasarkan data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS ini akan tersebar di wilayah kerja 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

"Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 orang pemilih," ujarnya.

Lebih lanjut, Afif memastikan rekrutmen anggota KPPS Pilkada 2024 ini juga akan dilengkapi dengan tes kesehatan. 

Berikut ini tahapan dan jadwal rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024 yang diatur melalui Keputusan KPU 475/2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota:

1.? ?17-21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS;

2.? ?17-28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS;

3.? ?18-29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS;

4.? ?30 September-2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KKPS;

5.? ?30 September-5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota;

6.? ?KPPS 5-7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS;

7.? ?7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS;

8.? ?7 November-8 Desember 2024: Masa kerja KPPS.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya