Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Buat Pilkada Serentak 2024, KPU Rekrut 3 Juta Petugas KPPS

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekrutmen besar-besaran Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk bekerja di tempat pemungutan suara (TPS). 

Total KPPS yang akan direkrut ada sebanyak 3.045.623 orang, dan akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dalam acara Peluncuran Tahapan Rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024, di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (17/9). 


"Kami dari KPU RI sebagaimana kita tahu sudah membuat aturan-aturan yang akan dipedomani oleh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk melakukan proses-proses tahapan pilkada dan salah satunya adalah kegiatan untuk merekrut jajaran sumber daya manusia kita, jajaran ad hoc kita yang nanti akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan pilkada kita se-Indonesia," katanya.

Berdasarkan data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS ini akan tersebar di wilayah kerja 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

"Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 orang pemilih," ujarnya.

Lebih lanjut, Afif memastikan rekrutmen anggota KPPS Pilkada 2024 ini juga akan dilengkapi dengan tes kesehatan. 

Berikut ini tahapan dan jadwal rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024 yang diatur melalui Keputusan KPU 475/2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota:

1.? ?17-21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS;

2.? ?17-28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS;

3.? ?18-29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS;

4.? ?30 September-2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KKPS;

5.? ?30 September-5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota;

6.? ?KPPS 5-7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS;

7.? ?7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS;

8.? ?7 November-8 Desember 2024: Masa kerja KPPS.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya