Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, saat berpidato dalam pembukaan acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk "Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024", di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9)/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Waspadai Lonjakan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu yang diwaspadai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Sebab, jenis pelanggaran ini berpotensi melonjak dibanding pelaksanaan pilkada ataupun pemilihan umum (pemilu) sebelum-sebelumnya. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam pembukaan acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk "Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024", di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9). 

"Dalam indeks kerawanan pilkada atau pemilihan yang Bawaslu keluarkan, isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang terawan dalam pemilihan kepala daerah," ujar Bagja mengawali paparannya. 


Anggota Bawaslu dua periode itu menerangkan lebih rinci, pada pelaksanan Pemilu Serentak 2019 dan 2024 kemarin, jumlah pelanggaran netralitas ASN tidak sebanyak temuan dan penanganan di pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Dapat kami bandingkan, misalnya pada saat Pemilu 2019 yang lalu atau 2024, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu," papar Bagja.

"Akan tetapi pada Pilkada 2020, perkara netralitas ASN yang pilkadanya diselenggarakan hanya di 170 wilayah, pelanggaran netralitas ASN terjadi 1.010 perkara. Lewat dari seribu perkara," sambungnya mengungkap. 

Dari data tersebut, Bagja berharap jajarannya di seluruh Indonesia hingga para stakeholder, termasuk kepala daerah definitif yang masih menjabat maupun penjabat (Pj) kepala daerah, agar ikut mencegah terjadinya lonjakan pelanggaran netralitas ASN. 

"Oleh sebab itu, dengan 170 (wilayah yang melaksanakan pilkada pada 2020) saja, maka ini sudah menggambarkan perbandingan bagaimana nanti pelanggaran netralitas ASN akan terjadi pada pemilihan kepala daerah (2024)," pungkas Bagja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya