Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/RMOL

Politik

Keberanian KPK Tuntaskan Dugaan Gratifikasi Kaesang Dipertanyakan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri ditanggapi Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran.

Menurut Andi Yusran, pengisian formulir gratifikasi oleh Kaesang bisa dianggap sebagai pengakuan bahwa fasilitas jet pribadi yang diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo itu adalah bentuk gratifikasi. 

Namun, lebih jauh, Andi melihat kasus ini sebagai potensi pelanggaran kode etik pemerintahan, mengingat posisi Kaesang sebagai anak seorang kepala negara.


"Jika terbukti fasilitas jet tersebut diberikan oleh korporasi yang memiliki kepentingan bisnis di Indonesia, maka ini termasuk pelanggaran kode etik," ujar Andi kepada RMOL, Selasa (17/9).

Analis politik Universitas Nasional itu menekankan, langkah KPK dalam menangani dugaan gratifikasi ini akan menjadi ujian bagi integritas lembaga tersebut dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

"Kasus ini harus diusut tuntas oleh KPK, apa kaitan antara pemberi fasilitas dengan pemberi kebijakan di negara ini, namun pertanyaannya adalah apakah KPK berani melakukan pengusutan terhadap oknum yang berasal dari keluarga istana?" Andi Yusran bertanya-tanya.

Sebelumnya, Kaesang mengaku hanya menumpang dengan temannya yang juga bepergian ke Amerika Serikat (AS) pada 18 Agustus 2024 lalu.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya. Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya