Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/RMOL

Politik

Gaduh Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang: Saya Bukan Penyelenggara Negara

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Beri penjelasan soal dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep memastikan dirinya bukan sebagai penyelenggara negara.

Hal tersebut disampaikan Kaesang usai memberikan klarifikasi kepada KPK kurang dari 1 jam di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang kepada wartawan, Selasa siang (17/9).


Kedatangannya ke KPK ini, kata anaknya Presiden Joko Widodo ini, bukan atas dasar undangan atau panggilan dari KPK, akan tetapi atas inisiatifnya sendiri datang.

"Dan tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya. Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya," pungkas Kaesang.

Sementara itu, Jurubicara Kaesang, Francine Widjojo juga menegaskan, bahwa Kaesang bukan penyelenggara negara atau pejabat negara yang diwajibkan untuk melaporkan jika menerima gratifikasi.

"Sebenarnya Mas Kaesang menurut kami, tidak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi, karena Mas Kaesang juga bukan penyelenggara negara, bukan pejabat negara. Sebagaimana kalau kita baca dari Pasal 12B UU Tipikor, kalau dari definisi di situ sih tidak termasuk," kata Francine.

Namun demikian kata Francine, meskipun bukan penyelenggara negara, Kaesang juga diperintahkan KPK untuk mengisi formulir gratifikasi.

"Konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya, nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," pungkas Francine.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya