Berita

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep bersama kuasa hukum Nasrullah (kiri) dan Jurubicara Francine Widjojo (kanan)/RMOL

Hukum

Kaesang Isi Formulir Gratifikasi soal Private Jet ke AS

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, mengisi formulir gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melancong ke Amerika Serikat, dan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepastian itu disampaikan Jurubicara Kaesang, Francine Widjojo. Francine menyampaikan itu menjawab pertanyaan wartawan soal dokumen yang dibawa dan diserahkan Kaesang saat klarifikasi ke KPK.

"Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi, nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK," kata Francine di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (17/9).


Francine mengaku, pihaknya saat ini hanya menunggu petunjuk dari KPK soal kepastian apakah penggunaan pesawat jet pribadi dari teman Kaesang termasuk gratifikasi atau tidak.

"Konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya. Nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," kata Francine.

Sementara itu, kuasa hukum Kaesang, Nasrullah mengatakan fasilitas jet yang dinikmati kliennya bukan lagi masalah. Sebab klarifikasi dilakukan masih dalam rentang waktu yang ditentukan UU Tipikor yakni 30 hari.

"Saya kira itu bukan masalah ya (baru memberikan klarifikasi), karena teman-teman mungkin bisa lihat ini masih dalam range waktu yang ditentukan oleh undang undang, jadi nggak ada usaha untuk memperlambat atau semacamnya. Dan ini adalah itikad baik ya, dan tidak ada panggilan," sambung Nasrullah.

Sebelumnya, Kaesang mengaku hanya menumpang dengan temannya yang juga bepergian ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 lalu.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya. Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang.

Koreksi: Judul dan dua paragraf awal artikel diperbarui pada Kamis, 19 September 2024, pukul 06.30 WIB, mempertimbangkan Kode Etik Jurnalistik bahwa wartawan Indonesia tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi. Koreksi juga dilakukan dengan mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya