Berita

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep bersama kuasa hukum Nasrullah (kiri) dan Jurubicara Francine Widjojo (kanan)/RMOL

Hukum

Kaesang Isi Formulir Gratifikasi soal Private Jet ke AS

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, mengisi formulir gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melancong ke Amerika Serikat, dan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepastian itu disampaikan Jurubicara Kaesang, Francine Widjojo. Francine menyampaikan itu menjawab pertanyaan wartawan soal dokumen yang dibawa dan diserahkan Kaesang saat klarifikasi ke KPK.

"Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi, nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK," kata Francine di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (17/9).

Francine mengaku, pihaknya saat ini hanya menunggu petunjuk dari KPK soal kepastian apakah penggunaan pesawat jet pribadi dari teman Kaesang termasuk gratifikasi atau tidak.

"Konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya. Nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," kata Francine.

Sementara itu, kuasa hukum Kaesang, Nasrullah mengatakan fasilitas jet yang dinikmati kliennya bukan lagi masalah. Sebab klarifikasi dilakukan masih dalam rentang waktu yang ditentukan UU Tipikor yakni 30 hari.

"Saya kira itu bukan masalah ya (baru memberikan klarifikasi), karena teman-teman mungkin bisa lihat ini masih dalam range waktu yang ditentukan oleh undang undang, jadi nggak ada usaha untuk memperlambat atau semacamnya. Dan ini adalah itikad baik ya, dan tidak ada panggilan," sambung Nasrullah.

Sebelumnya, Kaesang mengaku hanya menumpang dengan temannya yang juga bepergian ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 lalu.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya. Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang.

Koreksi: Judul dan dua paragraf awal artikel diperbarui pada Kamis, 19 September 2024, pukul 06.30 WIB, mempertimbangkan Kode Etik Jurnalistik bahwa wartawan Indonesia tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi. Koreksi juga dilakukan dengan mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya