Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu: Coblos Tiga Paslon di Pilgub Jakarta Tidak Dibenarkan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merespons kemunculan gerakan coblos tiga pasangan calon (paslon) di Pilgub DKI Jakarta. 

"Gerakan coblos tiga pasangan calon pada pemilihan Gubernur di Jakarta merupakan isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan," kata Anggota Bawaslu Puadi dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa (17/9). 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, upaya mobilisasi mencoblos lebih dari satu paslon melanggar UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 


"Sistem kepemiluan di Indonesia secara teknis hukum menganut prinsip pemilih hanya memilih satu paslon, dan tidak dibenarkan dua atau tiga sekaligus, bahkan kalau itu terjadi surat suaranya dinyatakan tidak sah," urainya. 

Kendati begitu, Puadi menganggap kemunculan gerakan coblos tiga paslon menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan penyelenggara pemilu, tidak hanya Bawaslu tapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Isu ini paling tidak sebagai pengingat bagi penyelenggara baik KPU atau Bawaslu untuk lebih memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat, termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu paslon," kata Puadi.

"Pada saat yang sama, baik Bawaslu maupun KPU memberikan imbauan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung calon untuk juga memberikan sosialisasi kepada pemilih," demikian Puadi.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya