Berita

Heru Budi Hartono/Net

Politik

Heru Budi Bersyukur Tidak Diusulkan jadi Pj Gubernur Jakarta

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Karir Heru sebagai Pj Gubernur terancam tidak berlanjut sebab DPRD DKI Jakarta tidak lagi mengusulkan namanya.

Menanggapi hal ini, Heru Budi Hartono malah bersyukur. Hal tersebut diungkapnya usai menjadi inspektur upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2024 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

"Alhamdulillah, keputusan ini sangat baik dan tepat. Sekali lagi, Alhamdulillah," kata Heru Budi.


Setelah purnatugas dari Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi akan kembali fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Sekretariat Presiden. 

"Saya bisa lebih berkonsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Setelah dua tahun menjabat sebagai pj gubernur Jakarta, terima kasih kepada DPRD, ketua, wakil ketua, dan semua anggota," ungkap Heru.

DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama yang diusulkan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi Hartono yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober mendatang.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, ketiga nama calon Pj Gubernur yang diusulkan DPRD DKI Jakarta merupakan hasil voting terbanyak dari fraksi-fraksi dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Jumat (12/9).

Adapun ketiga nama yang diusulkan yakni, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dengan perolehan 8 suara, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir 7 suara dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik 7 suara.

“Tiga nama tersebut akan kita ajukan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi bahan pertimbangan menteri dalam menetapkan penjabat gubernur,” ujar Achmad Yani.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya