Berita

Heru Budi Hartono/Net

Politik

Heru Budi Bersyukur Tidak Diusulkan jadi Pj Gubernur Jakarta

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Karir Heru sebagai Pj Gubernur terancam tidak berlanjut sebab DPRD DKI Jakarta tidak lagi mengusulkan namanya.

Menanggapi hal ini, Heru Budi Hartono malah bersyukur. Hal tersebut diungkapnya usai menjadi inspektur upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2024 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

"Alhamdulillah, keputusan ini sangat baik dan tepat. Sekali lagi, Alhamdulillah," kata Heru Budi.


Setelah purnatugas dari Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi akan kembali fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Sekretariat Presiden. 

"Saya bisa lebih berkonsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Setelah dua tahun menjabat sebagai pj gubernur Jakarta, terima kasih kepada DPRD, ketua, wakil ketua, dan semua anggota," ungkap Heru.

DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama yang diusulkan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi Hartono yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober mendatang.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, ketiga nama calon Pj Gubernur yang diusulkan DPRD DKI Jakarta merupakan hasil voting terbanyak dari fraksi-fraksi dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Jumat (12/9).

Adapun ketiga nama yang diusulkan yakni, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dengan perolehan 8 suara, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir 7 suara dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik 7 suara.

“Tiga nama tersebut akan kita ajukan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi bahan pertimbangan menteri dalam menetapkan penjabat gubernur,” ujar Achmad Yani.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya