Berita

Pengamat hukum dan politik Damai Hari Lubis/RMOL

Hukum

Polisi Ditantang Tangkap Pemilik Akun Fufufafa!

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 09:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan segera memerintahkan jajarannya untuk menangkap pemilik akun Kaskus Fufufafa yang telah membuat gaduh publik. Tak peduli jika akun Kaskus tersebut terbukti milik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. 

Pengamat hukum dan politik Damai Hari Lubis (DHL) menilai Presiden Joko Widodo melakukan pembiaran terhadap dugaan tindak ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Fufufafa. 

Menurutnya, sejumlah pakar telah menyatakan lebih dari 90 persen dugaan mengarah pada keterlibatan Gibran, yang juga merupakan manatn Wali Kota Surakarta.


"Dasar tuduhan pembiaran ini Pasal 421 KUHP, dikarenakan tidak ada kedengaran Jokowi perintahkan Kapolri untuk lacak akun Fufufafa yang menghinakan Menhan, posisi penting di perangkat kabinet pemerintahannya," kata DHL kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (17/9). 

Ia juga mencatat bahwa belum ada reaksi dari Menhan Prabowo Subianto, yang merupakan calon presiden dalam Pilpres 2024, meskipun dirinya menjadi sasaran penghinaan. 

Namun, DHL menduga bahwa Prabowo mungkin tengah menunggu momen yang tepat untuk melengserkan Gibran setelah pelantikan, dengan potensi dampak hukum yang mengarah pada Presiden Jokowi.

“Secara politis Prabowo menunggu momentum yang tepat, yakni melengserkan Gibran namun setelah pelantikan,” kata DHL. 

Lebih jauh, DHL menyarankan agar Jokowi setidaknya secara simbolis memerintahkan pengejaran terhadap pemilik akun Fufufafa untuk meredakan spekulasi publik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya