Berita

Pengamat hukum dan politik Damai Hari Lubis/RMOL

Hukum

Polisi Ditantang Tangkap Pemilik Akun Fufufafa!

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 09:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan segera memerintahkan jajarannya untuk menangkap pemilik akun Kaskus Fufufafa yang telah membuat gaduh publik. Tak peduli jika akun Kaskus tersebut terbukti milik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. 

Pengamat hukum dan politik Damai Hari Lubis (DHL) menilai Presiden Joko Widodo melakukan pembiaran terhadap dugaan tindak ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Fufufafa. 

Menurutnya, sejumlah pakar telah menyatakan lebih dari 90 persen dugaan mengarah pada keterlibatan Gibran, yang juga merupakan manatn Wali Kota Surakarta.


"Dasar tuduhan pembiaran ini Pasal 421 KUHP, dikarenakan tidak ada kedengaran Jokowi perintahkan Kapolri untuk lacak akun Fufufafa yang menghinakan Menhan, posisi penting di perangkat kabinet pemerintahannya," kata DHL kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (17/9). 

Ia juga mencatat bahwa belum ada reaksi dari Menhan Prabowo Subianto, yang merupakan calon presiden dalam Pilpres 2024, meskipun dirinya menjadi sasaran penghinaan. 

Namun, DHL menduga bahwa Prabowo mungkin tengah menunggu momen yang tepat untuk melengserkan Gibran setelah pelantikan, dengan potensi dampak hukum yang mengarah pada Presiden Jokowi.

“Secara politis Prabowo menunggu momentum yang tepat, yakni melengserkan Gibran namun setelah pelantikan,” kata DHL. 

Lebih jauh, DHL menyarankan agar Jokowi setidaknya secara simbolis memerintahkan pengejaran terhadap pemilik akun Fufufafa untuk meredakan spekulasi publik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya