Berita

Suasana rapat Pansus Haji DPR

Politik

Pansus Haji Terbukti Bukan Sekadar Main Isu Politik

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 18:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketegasan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR yang berencana melibatkan aparat hukum dalam mengevaluasi pelaksanaan ibadah Haji 2024 dikomentari analis politik Hendri Satrio.

Menurut sosok yang akrab disapa Hensat itu, langkah pansus menarik perhatian karena awalnya banyak yang menduga Pansus Haji hanya akan berkutat di ranah politik.

"Ini menarik. Awalnya dikira akan lari ke ranah politik ternyata bisa berpindah ke ranah hukum," kata Hendri lewat video singkatnya di Instagram, Senin (16/9).


Hensat menekankan bahwa persoalan haji sangat sensitif karena banyak calon jemaah yang sudah lama menunggu untuk bisa berangkat.

Menurutnya, tidak sedikit dari mereka yang merasa marah karena ada dugaan pelanggaran dalam proses pendaftaran dan pengaturan kuota.

"Mudah-mudahan Pansus Haji ini bisa menemukan akar permasalahannya," ujar founder lembaga survei Kedai KOPI itu.

Hendri berharap Pansus dapat bekerja lebih serius dalam menangani masalah haji agar ke depannya penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya sukses, tetapi juga adil bagi para jemaah yang sudah lama menunggu untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

"Karena haji memang ditunggu-tunggu oleh banyak orang maka tolong ya Pansus tentang haji ini harus lebih serius menanganinya," demikian Hensat.

Pansus Haji 2024 memperingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk kooperatif memenuhi undangan rapat pemeriksaan.

Yaqut sudah mangkir dari undangan Pansus dua kali. Pansus haji menduga Yaqut mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

"Sesuai Undang Undang MD3, panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Anggota Pansus Angket Haji Marwan Ja’far kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Pansus haji dibentuk untuk menyelidiki berbagai permasalah yang ditengarai muncul dalam pelaksanaan Haji 2024. Mulai dari penetapan kuota haji khusus hingga kondisi pemondokan dan toilet yang dianggap tidak layak.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya