Berita

Pelatih Como, Francesc Fabregas, dikabarkan nunggak pembayaran apartemen/Net

Sepak Bola

Diduga Nunggak Sewa Apartemen, Fabregas Harus Hadapi Pengadilan

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 02:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan pemain Barcelona mungkin tak pernah berpikir akan berurusan dengan hukum. Namun, hal itu harus dihadapi sosok yang menjadi pelatih klub Serie A, Como, itu setelah diduga menunggak pembayaran sewa apartemen.

Fabregas disebut menyewa sebuah apartemen bergengsi di daerah Bissone, Kanton Ticino, selama beberapa bulan. Daerah tersebut berada dekat dengan perbatasan Italia dan Swiss.

Menurut laporan Liberatv, yang dikutip Football Italia, Sabtu (14/9), pemilik apartemen telah berupaya untuk mendapatkan ganti rugi sebesar 34.000 franc (sekitar Rp 617 juta) kepada Fabregas. Itu merupakan nominal untuk biaya sewa dan tagihan utilitas yang belum dibayar.


Di antaranya dengan menghubungi langsung Fabregas dan melalui pengacara sang pelatih. Namun semuanya tidak ada perkembangan berarti.

Karena itulah, pemilik apartemen akhirnya membawa kasus Fabregas ini ke pengadilan. Pekan depan adalah batas waktu bagi hakim untuk mengevaluasi situasi.

Jika Fabregas kalah dalam kasus tersebut, mantan pemain Arsenal itu berisiko diusir polisi bersama keluarganya dari apartemen.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya