Berita

Pelatih Como, Francesc Fabregas, dikabarkan nunggak pembayaran apartemen/Net

Sepak Bola

Diduga Nunggak Sewa Apartemen, Fabregas Harus Hadapi Pengadilan

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 02:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan pemain Barcelona mungkin tak pernah berpikir akan berurusan dengan hukum. Namun, hal itu harus dihadapi sosok yang menjadi pelatih klub Serie A, Como, itu setelah diduga menunggak pembayaran sewa apartemen.

Fabregas disebut menyewa sebuah apartemen bergengsi di daerah Bissone, Kanton Ticino, selama beberapa bulan. Daerah tersebut berada dekat dengan perbatasan Italia dan Swiss.

Menurut laporan Liberatv, yang dikutip Football Italia, Sabtu (14/9), pemilik apartemen telah berupaya untuk mendapatkan ganti rugi sebesar 34.000 franc (sekitar Rp 617 juta) kepada Fabregas. Itu merupakan nominal untuk biaya sewa dan tagihan utilitas yang belum dibayar.


Di antaranya dengan menghubungi langsung Fabregas dan melalui pengacara sang pelatih. Namun semuanya tidak ada perkembangan berarti.

Karena itulah, pemilik apartemen akhirnya membawa kasus Fabregas ini ke pengadilan. Pekan depan adalah batas waktu bagi hakim untuk mengevaluasi situasi.

Jika Fabregas kalah dalam kasus tersebut, mantan pemain Arsenal itu berisiko diusir polisi bersama keluarganya dari apartemen.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya