Berita

Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi saat mendaftarkan diri sebagai Cagub-Cawagub Aceh ke KIP Aceh. Foto: Merza/RMOLAceh.

Politik

Sempat Berbeda Pendapat, Ulama Sepakat Fadhil Rahmi jadi Pendamping Bustami

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 22:14 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Perbedaan pendapat di kalangan ulama sempat terjadi dalam proses pengambilan keputusan menunjuk M Fadhil Rahmi sebagai bakal calon wakil gubernur mendampingi Bustami Hamzah di Pilgub Aceh. Hal itu disampaikan Bustami Hamzah usai mendaftar di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat (13/9).

"Hasil musyawarah para ulama, kita bersepakat memilih Fadhil Rahmi menjadi pendamping, semuanya sudah disepakati sesuai dengan aturan, ada perbedaan diawal. Tapi ujungnya kami bersama karena kebersamaan bagi kami itu indah," katanya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh.

Bustami juga menjelas alasan pihaknya baru melakukan pengajuan calon pengganti. Dia dan partai politik (Parpol) menunggu tujuh hari berpulangnya Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop).


"Mengapa hari ini (mengajukan calon pengganti), karena tujuh hari almarhum kembali, karena orang Aceh punya adab dan adat. Bek sampe hana thoe tanoh (jangan sampai tanah belum kering)," ucapnya.

Bustami bersama sejumlah Parpol pengusung dan pendukung juga menyatakan siap dalam mengikuti semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh yang dipersyaratkan oleh KIP Aceh.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi mengatakan pihaknya telah menerima dokumen yang diserahkan oleh Paslon Bustami Hamzah - M Fadhil Rahmi. Selanjutnya mereka akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap dokumen yang diserahkan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diberikan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya