Berita

Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi saat mendaftarkan diri sebagai Cagub-Cawagub Aceh ke KIP Aceh. Foto: Merza/RMOLAceh.

Politik

Sempat Berbeda Pendapat, Ulama Sepakat Fadhil Rahmi jadi Pendamping Bustami

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 22:14 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Perbedaan pendapat di kalangan ulama sempat terjadi dalam proses pengambilan keputusan menunjuk M Fadhil Rahmi sebagai bakal calon wakil gubernur mendampingi Bustami Hamzah di Pilgub Aceh. Hal itu disampaikan Bustami Hamzah usai mendaftar di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat (13/9).

"Hasil musyawarah para ulama, kita bersepakat memilih Fadhil Rahmi menjadi pendamping, semuanya sudah disepakati sesuai dengan aturan, ada perbedaan diawal. Tapi ujungnya kami bersama karena kebersamaan bagi kami itu indah," katanya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh.

Bustami juga menjelas alasan pihaknya baru melakukan pengajuan calon pengganti. Dia dan partai politik (Parpol) menunggu tujuh hari berpulangnya Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop).


"Mengapa hari ini (mengajukan calon pengganti), karena tujuh hari almarhum kembali, karena orang Aceh punya adab dan adat. Bek sampe hana thoe tanoh (jangan sampai tanah belum kering)," ucapnya.

Bustami bersama sejumlah Parpol pengusung dan pendukung juga menyatakan siap dalam mengikuti semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh yang dipersyaratkan oleh KIP Aceh.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi mengatakan pihaknya telah menerima dokumen yang diserahkan oleh Paslon Bustami Hamzah - M Fadhil Rahmi. Selanjutnya mereka akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap dokumen yang diserahkan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diberikan," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya