Berita

Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) tahun 2024/Ist

Politik

Anugerah Kebudayaan 2024 Siap Digelar untuk Penggerak Kebudayaan

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Apresiasi pemerintah terhadap para pelaku kebudayaan akan diselenggarakan melalui Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) tahun 2024.

Mengusung tema Persembahan Istimewa Bagi Penggerak Budaya, AKI 2024 akan digelar di Jakarta pada 17 September 2024.

Ada dua jenis penerima penghargaan AKI 2024. Pertama, Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia, yang terdiri dari Bintang Budaya Parama Dharma dan Satyalancana Kebudayaan.


Kedua, penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) mencakup kategori Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, serta Anak.

"AKi adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para penggerak budaya yang telah berdedikasi dan berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan," kata Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, Jumat (13/9). 

AKI merupakan kegiatan tahunan yang diberikan kepada individu atau lembaga berprestasi dan berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan di Indonesia.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Permendikbud Ristek 47/2022 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Para penggerak budaya yang terpilih adalah yang menunjukkan konsistensi menjaga nilai-nilai warisan budaya serta melakukan inovasi dalam mengembangkan budaya nasional," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya