Berita

Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) tahun 2024/Ist

Politik

Anugerah Kebudayaan 2024 Siap Digelar untuk Penggerak Kebudayaan

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Apresiasi pemerintah terhadap para pelaku kebudayaan akan diselenggarakan melalui Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) tahun 2024.

Mengusung tema Persembahan Istimewa Bagi Penggerak Budaya, AKI 2024 akan digelar di Jakarta pada 17 September 2024.

Ada dua jenis penerima penghargaan AKI 2024. Pertama, Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia, yang terdiri dari Bintang Budaya Parama Dharma dan Satyalancana Kebudayaan.


Kedua, penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) mencakup kategori Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, serta Anak.

"AKi adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para penggerak budaya yang telah berdedikasi dan berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan," kata Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, Jumat (13/9). 

AKI merupakan kegiatan tahunan yang diberikan kepada individu atau lembaga berprestasi dan berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan di Indonesia.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Permendikbud Ristek 47/2022 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Para penggerak budaya yang terpilih adalah yang menunjukkan konsistensi menjaga nilai-nilai warisan budaya serta melakukan inovasi dalam mengembangkan budaya nasional," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya