Berita

Bakhtiar Sibarani/Ist

Politik

Terima Pendaftaran Masinton, KPU Disebut Plin-Plan dan Tak Beri Kepastian Hukum

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 20:40 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Asas kepastian hukum terkait tahapan Pilkada 2024 seharusnya dijaga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu. Dengan begitu, terlaksananya tahapan yang dibuat oleh KPU itu sendiri bisa terlaksana dengan baik.

Demikian disampaikan Ketua DPP NasDem Teritori Sumatera 1 Sumut-Aceh, Bakhtiar Ahmad Sibarani terkait dibukanya kembali pendaftaran bakal calon yang sebelumnya sudah ditolak oleh KPU Tapanuli Tengah.

"KPU bekerja itu harus sesuai dengan aturan, bukan kemauan sendiri," katanya, Jumat (13/9).

Bakhtiar mengatakan, KPU yang membuka pendaftaran kembali di beberapa daerah yang hanya memiliki satu calon menyalahi PKPU nomor 8 tahun 2024. Harusnya, kata Bakhtiar, perpanjangan pendaftaran hanya bisa dilakukan satu kali.

"Dalam PKPU pasal 134 sampai 136 mengenai, dijelaskan jika pendaftaran dapat diperpanjang sekali apabila dalam masa pendaftaran hanya ada satu calon. Dan diperbolehkan adanya satu calon, apabila setelah masa pendaftaran tidak ada calon yang memenuhi syarat," tuturnya. 

"Jadi KPU harusnya tegas dengan aturan itu, jangan plin-plan seperti ini. Jika memang ingin mengubah aturan, ubah PKPU-nya lagi," imbuh Bakhtiar.

Soal Masinton Pasaribu yang menyampaikan keberatan saat rapat KPU dan DPR karena pendaftarannya ditolak, Bakhtiar menyebut seharusnya hal itu tidak mengubah sikap KPU.

Apalagi gagalnya Masinton mendaftarkan diri ke KPU Tapteng karena kesalahan sendiri dimana ada beberapa hal yang tidak dipenuhi Masinton sehingga tidak diterima saat mendaftar.

"Yang saya tahu persoalannya soal akses ke silon, karena PDI Perjuangan sebelum mendaftarkan ke Masinton ke KPU sudah memberikan dukungan ke pasangan calon lain sehingga silonnya tidak bisa diakses," sebut Bakhtiar. 

"Kalau kasusnya begitu kan PDI Perjuangan harus mendapatkan persetujuan partai lain untuk memindahkan dukungan, tidak bisa asal memindahkan dukungan, itu ada di juknis yang tertuang dalam keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024," imbuhnya. 

Bakhtiar kembali mengingatkan agar KPU tidak asal mengubah aturan terkait Pilkada 2024. Dia khawatir, perubahan aturan yang terus dilakukan KPU membuat masyarakat resah. 

"Masyarakat kita kan jadi bingung, resah juga melihat kondisi KPU ini. Jangan sampai begitu. KPU harus bersikap tegas. Ini bukan persoalan Masinton akan maju. Kalau kami tentu akan menghadapi siapapun pesaingnya, asal sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

UPDATE

Taiwan Bersiap Hadapi Hujan Petir Bebinca

Jumat, 13 September 2024 | 16:05

Cawagub Pendamping Emil Menghadap Pimpinan MPR di Senayan, Ada Apa?

Jumat, 13 September 2024 | 15:44

Begini Strategi Pertamina Wujudkan Net Zero Emissions 2060

Jumat, 13 September 2024 | 15:41

Diduga Pungli Rp500 Ribu, Anggota Samsat Bekasi Diproses Propam

Jumat, 13 September 2024 | 15:29

Sinyal Kepanikan Jokowi Makin Kuat Jelang Lengser

Jumat, 13 September 2024 | 15:25

Ormas Lebih Mudah Ketemu Presiden Jokowi Ketimbang Pimpinan KPK

Jumat, 13 September 2024 | 15:24

Lebih Akurat, Taiwan Mulai Gunakan Teknologi AI untuk Ramal Cuaca

Jumat, 13 September 2024 | 15:24

Bank Sentral Eropa Kembali Pangkas Suku Bunga

Jumat, 13 September 2024 | 15:15

Lebih dari 20 Negara Afrika Dukung Israel Kuasai Palestina

Jumat, 13 September 2024 | 15:10

Kementan Targetkan Produksi Beras 32,29 Juta Ton di 2025

Jumat, 13 September 2024 | 14:55

Selengkapnya