Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL

Politik

Strategi Ini Bisa Digunakan KPK untuk Tangkap Harun Masiku

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Untuk bisa menemukan buronan Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk lebih dulu mengetahui dan menangkap pihak-pihak yang berusaha menyembunyikan tersangka kasus suap Komisioner KPU tersebut.

Pasalnya, analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menduga peralatan canggih yang digunakan KPK untuk mencari keberadaan Harun Masiku dapat ditangkal pihak-pihak tertentu yang menyembunyikan sang buronan.

"Jadi, ada kemungkinan pihak-pihak yang kuat menyembunyikan Harun Masiku. Hal itu membuat alat sadap KPK menjadi tak ampuh untuk mendeteksi keberadaan Harun Masiku," kata Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Jumat (13/9).


Menurutnya, ada orang kuat di balik Harun Masiku lantaran KPK terlihat kesulitan untuk menangkap mantan caleg PDIP tersebut.

"Pihak yang menyembunyikan Harun Masiku bisa saja memiliki alat penangkal sangat canggih sehingga alat sadap KPK menjadi tak berfungsi. Mereka ini tentu bukan orang sembarangan," kata Jamiluddin.

"Sebab, hanya orang-orang kuat yang punya alat penangkal kecanggihan alat sadap KPK," sambungnya.

Untuk itu, Jamiluddin meminta KPK agar juga menangkap orang-orang yang berusaha menyembunyikan dan melindungi Harun Masiku dari kejaran tim penyidik.

"Dengan begitu, alat-alat pelindung Harun Masiku dapat diatasi sehingga alat sadap KPK dapat berfungsi kembali," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya