Berita

Ilustrasi/Reuters

Tekno

Keuangan Jeblok, Microsoft Pangkas Ratusan Pekerja di Unit Game

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 12:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Microsoft, mengumumkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

Mereka yang terdampak adalah yang bekerja dari divisi Xbox Games dengan unit corporate dan supporting.

Kepala unit Phil Spencer mengatakan, PHK akan dilakukan terhadap 650 orang di divisi tersebut, menyusul upaya perusahaan yang terus mengencangkan ikat pinggang setelah pembelian besar-besaran pembuat Call of Duty Activision Blizzard.


Phil mengatakan, pemangkasan karyawan dimaksudkan untuk "mengatur bisnis kami untuk kesuksesan jangka panjang" setelah akuisisi senilai 69 miliar Dolar AS. 

Microsoft menyelesaikan kesepakatan akuisisi Activision Blizzard tahun lalu, yang memperkuat posisinya di pasar video game dengan judul-judul laris seperti "Call of Duty", untuk lebih bersaing dengan pemimpin industri Sony.

Pada Januari lalu, raksasa teknologi tersebut mengumumkan akan mem-PHK 1.900 karyawan di Activision Blizzard dan Xbox

Serikat pekerja Communications Workers of America (CWA), yang mencakup anggota di industri video game, menyebut PHK tersebut "sangat mengecewakan," menyusul pengumuman anak perusahaan Sony Interactive Entertainment, Bungie, yang melakukan PHK sebanyak 220 orang pada bulan Juli. 

Mereka menyebutnya sebagai "PHK yang tidak berperasaan".

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya