Berita

Ilustrasi migran Swedia/Global Up Front

Dunia

Migran yang Mau Angkat Kaki dari Swedia Dibayar Rp524 Juta

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk mengatasi peningkatan jumlah migran di Swedia, otoritas setempat memutuskan menaikkan dana hibah bagi mereka yang mau kembali ke negara asal hingga ratusan juta rupiah.

Menteri Migrasi Johan Forssell mengumumkan bahwa pada tahun 2026, migran yang secara sukarela pergi akan mendapat uang hibah atau bayaran senilai 350.000 krona Swedia atau Rp524 juta.

“Kami berada di tengah-tengah perubahan paradigma dalam kebijakan migrasi kami,” kata Forssell, seperti dimuat AFP pada Jumat (13/9).


Pemerintah Swedia sebelumnya hanya membayar 10.000 krona (Rp15 juta) per orang dewasa, 5.000 krona (Rp7,5 juta) per anak, dengan batas maksimal 40.000 krona (Rp40 juta) per keluarga.

"Hibah tersebut telah ada sejak 1984, tetapi relatif tidak dikenal, jumlahnya kecil, dan relatif sedikit orang yang menggunakannya," kata Ludvig Aspling dari Partai Demokrat Swedia.

Aspling menambahkan, jika lebih banyak orang mengetahui hibah tersebut dan jumlahnya ditingkatkan, kemungkinan besar akan ada banyak migran yang tertarik pulang ke negara asalnya.

Perdana Menteri Konservatif Ulf Kristersson berjanji untuk melawan imigrasi dan kejahatan setelah ia berkuasa pada tahun 2022.

Swedia telah menerima sejumlah besar migran sejak tahun 1990-an, sebagian besar dari negara-negara yang dilanda konflik seperti bekas Yugoslavia, Suriah, Afghanistan, Somalia, Iran, dan Irak.

Namun, negara Nordik tersebut telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mengatasi jumlah imigran yang dinilai meresahkan negara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya