Berita

Ilustrasi migran Swedia/Global Up Front

Dunia

Migran yang Mau Angkat Kaki dari Swedia Dibayar Rp524 Juta

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk mengatasi peningkatan jumlah migran di Swedia, otoritas setempat memutuskan menaikkan dana hibah bagi mereka yang mau kembali ke negara asal hingga ratusan juta rupiah.

Menteri Migrasi Johan Forssell mengumumkan bahwa pada tahun 2026, migran yang secara sukarela pergi akan mendapat uang hibah atau bayaran senilai 350.000 krona Swedia atau Rp524 juta.

“Kami berada di tengah-tengah perubahan paradigma dalam kebijakan migrasi kami,” kata Forssell, seperti dimuat AFP pada Jumat (13/9).


Pemerintah Swedia sebelumnya hanya membayar 10.000 krona (Rp15 juta) per orang dewasa, 5.000 krona (Rp7,5 juta) per anak, dengan batas maksimal 40.000 krona (Rp40 juta) per keluarga.

"Hibah tersebut telah ada sejak 1984, tetapi relatif tidak dikenal, jumlahnya kecil, dan relatif sedikit orang yang menggunakannya," kata Ludvig Aspling dari Partai Demokrat Swedia.

Aspling menambahkan, jika lebih banyak orang mengetahui hibah tersebut dan jumlahnya ditingkatkan, kemungkinan besar akan ada banyak migran yang tertarik pulang ke negara asalnya.

Perdana Menteri Konservatif Ulf Kristersson berjanji untuk melawan imigrasi dan kejahatan setelah ia berkuasa pada tahun 2022.

Swedia telah menerima sejumlah besar migran sejak tahun 1990-an, sebagian besar dari negara-negara yang dilanda konflik seperti bekas Yugoslavia, Suriah, Afghanistan, Somalia, Iran, dan Irak.

Namun, negara Nordik tersebut telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mengatasi jumlah imigran yang dinilai meresahkan negara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya