Berita

Ilustrasi migran Swedia/Global Up Front

Dunia

Migran yang Mau Angkat Kaki dari Swedia Dibayar Rp524 Juta

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk mengatasi peningkatan jumlah migran di Swedia, otoritas setempat memutuskan menaikkan dana hibah bagi mereka yang mau kembali ke negara asal hingga ratusan juta rupiah.

Menteri Migrasi Johan Forssell mengumumkan bahwa pada tahun 2026, migran yang secara sukarela pergi akan mendapat uang hibah atau bayaran senilai 350.000 krona Swedia atau Rp524 juta.

“Kami berada di tengah-tengah perubahan paradigma dalam kebijakan migrasi kami,” kata Forssell, seperti dimuat AFP pada Jumat (13/9).


Pemerintah Swedia sebelumnya hanya membayar 10.000 krona (Rp15 juta) per orang dewasa, 5.000 krona (Rp7,5 juta) per anak, dengan batas maksimal 40.000 krona (Rp40 juta) per keluarga.

"Hibah tersebut telah ada sejak 1984, tetapi relatif tidak dikenal, jumlahnya kecil, dan relatif sedikit orang yang menggunakannya," kata Ludvig Aspling dari Partai Demokrat Swedia.

Aspling menambahkan, jika lebih banyak orang mengetahui hibah tersebut dan jumlahnya ditingkatkan, kemungkinan besar akan ada banyak migran yang tertarik pulang ke negara asalnya.

Perdana Menteri Konservatif Ulf Kristersson berjanji untuk melawan imigrasi dan kejahatan setelah ia berkuasa pada tahun 2022.

Swedia telah menerima sejumlah besar migran sejak tahun 1990-an, sebagian besar dari negara-negara yang dilanda konflik seperti bekas Yugoslavia, Suriah, Afghanistan, Somalia, Iran, dan Irak.

Namun, negara Nordik tersebut telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mengatasi jumlah imigran yang dinilai meresahkan negara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya