Berita

Ilustrasi migran Swedia/Global Up Front

Dunia

Migran yang Mau Angkat Kaki dari Swedia Dibayar Rp524 Juta

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk mengatasi peningkatan jumlah migran di Swedia, otoritas setempat memutuskan menaikkan dana hibah bagi mereka yang mau kembali ke negara asal hingga ratusan juta rupiah.

Menteri Migrasi Johan Forssell mengumumkan bahwa pada tahun 2026, migran yang secara sukarela pergi akan mendapat uang hibah atau bayaran senilai 350.000 krona Swedia atau Rp524 juta.

“Kami berada di tengah-tengah perubahan paradigma dalam kebijakan migrasi kami,” kata Forssell, seperti dimuat AFP pada Jumat (13/9).


Pemerintah Swedia sebelumnya hanya membayar 10.000 krona (Rp15 juta) per orang dewasa, 5.000 krona (Rp7,5 juta) per anak, dengan batas maksimal 40.000 krona (Rp40 juta) per keluarga.

"Hibah tersebut telah ada sejak 1984, tetapi relatif tidak dikenal, jumlahnya kecil, dan relatif sedikit orang yang menggunakannya," kata Ludvig Aspling dari Partai Demokrat Swedia.

Aspling menambahkan, jika lebih banyak orang mengetahui hibah tersebut dan jumlahnya ditingkatkan, kemungkinan besar akan ada banyak migran yang tertarik pulang ke negara asalnya.

Perdana Menteri Konservatif Ulf Kristersson berjanji untuk melawan imigrasi dan kejahatan setelah ia berkuasa pada tahun 2022.

Swedia telah menerima sejumlah besar migran sejak tahun 1990-an, sebagian besar dari negara-negara yang dilanda konflik seperti bekas Yugoslavia, Suriah, Afghanistan, Somalia, Iran, dan Irak.

Namun, negara Nordik tersebut telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mengatasi jumlah imigran yang dinilai meresahkan negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya