Berita

Ilustrasi migran Swedia/Global Up Front

Dunia

Migran yang Mau Angkat Kaki dari Swedia Dibayar Rp524 Juta

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk mengatasi peningkatan jumlah migran di Swedia, otoritas setempat memutuskan menaikkan dana hibah bagi mereka yang mau kembali ke negara asal hingga ratusan juta rupiah.

Menteri Migrasi Johan Forssell mengumumkan bahwa pada tahun 2026, migran yang secara sukarela pergi akan mendapat uang hibah atau bayaran senilai 350.000 krona Swedia atau Rp524 juta.

“Kami berada di tengah-tengah perubahan paradigma dalam kebijakan migrasi kami,” kata Forssell, seperti dimuat AFP pada Jumat (13/9).

Pemerintah Swedia sebelumnya hanya membayar 10.000 krona (Rp15 juta) per orang dewasa, 5.000 krona (Rp7,5 juta) per anak, dengan batas maksimal 40.000 krona (Rp40 juta) per keluarga.

"Hibah tersebut telah ada sejak 1984, tetapi relatif tidak dikenal, jumlahnya kecil, dan relatif sedikit orang yang menggunakannya," kata Ludvig Aspling dari Partai Demokrat Swedia.

Aspling menambahkan, jika lebih banyak orang mengetahui hibah tersebut dan jumlahnya ditingkatkan, kemungkinan besar akan ada banyak migran yang tertarik pulang ke negara asalnya.

Perdana Menteri Konservatif Ulf Kristersson berjanji untuk melawan imigrasi dan kejahatan setelah ia berkuasa pada tahun 2022.

Swedia telah menerima sejumlah besar migran sejak tahun 1990-an, sebagian besar dari negara-negara yang dilanda konflik seperti bekas Yugoslavia, Suriah, Afghanistan, Somalia, Iran, dan Irak.

Namun, negara Nordik tersebut telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mengatasi jumlah imigran yang dinilai meresahkan negara.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya