Berita

Ilustrasi/Net

Politik

DPR Tak Masalah Pembatasan BBM Subsidi Asal Roda Dua Tidak Terdampak

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 11:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengguna roda dua dipastikan tidak akan terkena dampak program pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang bakal diproyeksikan berlaku mulai Oktober 2024.

Legislator Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan program pembatasan BBM subsidi untuk meminimalisir pemanfaatan kuota BBM subsidi yang dipakai oleh kelas menengah dan atas.

"Supaya pembatasan BBM subsidi tepat sasaran, bahwa orang yang berpenghasilan cukup itu tidak memanfaatkan kuota BBM subsidi," kata Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (13/9).


Selain itu, pria yang akrab disapa Awiek ini mengatakan pembatasan BBM subsidi itu agar penggunaan energi fosil tidak berlebihan. Pasalnya, Indonesia saat ini bakal memajukan energi baru terbarukan.

"Yang berikutnya pembatasan itu juga pengendalian penggunaan bbm kita supaya tidak jor-joran karena kita nanti khawatir akan mengalami ketergantungan pada energi fosil," tuturnya.

"Sementara, kapasitas energi fosil kita semakin sedikit. Semakin habislah. Itu termasuk energi yang tidak diperbarukan kan. Lebih pada itu," sambungnya.

Ia menambahkan program pemerintah ini menyasar kepada masyarakat kecil seperti driver ojol agar dapat memanfaatkan BBM bersubsidi.

"Mekanisme kompensasi lebih kepada masyarakat kecil masyarakat tidak mampu itu juga harus diatur oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, program pembatasan BBM subsidi bagus namun harus diawasi secara ketat oleh pemerintah.

"Program ini baik tapi dari yang kemarin-kemarin pelaksanaannya itu sering kali tidak sesuai dengan harapan. Tinggal nanti pengawasan dan pengetatan di lapangan," tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya