Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos, Petani Tembakau Ramai-ramai Surati Wamentan

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyerahkan surat penolakan atas rancangan aturan yang dianggap menekan komoditas serta keberlangsungan mata pencaharian petani kepada Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono pada Kamis (12/9).

Petani tembakau menitipkan harapan dan bantuan pemerintah untuk menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang sedang dikebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024.

Aturan yang mencakup standardisasi kemasan polos pada rokok hingga pelarangan total iklan dinilai diskriminatif dan merugikan mata rantai industri tembakau, termasuk petani. Aturan ini juga dinilai dapat menciptakan bisnis tak sehat dan melanggengkan produk rokok ilegal dengan menyeragamkan kemasan tersebut.


Sekretaris Jenderal APTI, K Muhdi menilai regulasi tersebut bukan hanya merugikan pelaku industri hasil tembakau (IHT), tapi juga mengancam 2,5 juta petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada komoditas strategis nasional ini.

 "Ekosistem pertembakauan ini sangat erat keterikatan antara hulu hingga hilirnya. Jika hilirnya terus ditekan, di hulunya ada petani yang terdampak,"tuturnya.

Berdasarkan keterangan Muhdi, daerah sentra produksi seperti di Bojonegoro telah mengalami penurunan harga sampai dengan 10 persen di masing masing jenisnya, imbas dari pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP Kesehatan.

"Ini menjadi kekhawatiran karena hampir 99 persen tembakau lokal mengandalkan penjualan hasil panennya ke pabrik rokok," ungkap Muhdi.

Menanggapi seruan ini, Wamentan Sudaryono telah menerima surat penolakan dari asosiasi petani tembakau usai acara Pameran Perkebunan Expo di ICE BSD, Tangerang Selatan.

"Akan saya baca dan saya pelajari ya,"tegasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya