Berita

Ketua KPU Mochamad Afifuddin/RMOL

Bawaslu

Pilkada 2024

KPU: Perpanjangan Pendaftaran hanya untuk Calon yang Sengketa di Wilayah Kotak Kosong

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 08:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah di wilayah kotak kosong, dipastikan hanya untuk calon yang sudah mendaftar namun sedang mengajukan sengketa di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin.

Ia menjelaskan, dari 41 daerah yang masuk wilayah kotak kosong atau hanya memiliki satu pasangan calon, tidak semuanya dilakukan perpanjangan masa pendaftaran calon. 


"Jadi semangatnya mempermudah munculnya calon baru di tempat-tempat yang kemarin, saat perpanjangan, sudah berproses. Bukan yang proses baru mendaftar dari awal," ujar Afifuddin kepada wartawan, Jumat (13/9). 

Sosok yang kerap disapa Afif itu tidak menyebutkan berapa lama masa perpanjangan dilakukan. Hanya saja, masa tersebut sudah dimulai sejak Kamis kemarin (12/9). 

"(Untuk batas masa perpanjangan KPU) memperhitungkan tahapan-tahapan seperti penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan, perbaikan persyaratan administrasi, dan tanggapan masyarakat," katanya. 

Mantan Anggota Bawaslu itu memastikan perpanjangan masa pendaftaran dikhususkan untuk wilayah kotak kosong yang berlangsung pada 2 hingga 4 September 2024. 

"Yang sudah mengajukan tapi nggak diterima, termasuk yang tidak diterima dan mengajukan sengketa di Bawaslu," ucapnya. 

Lebih lanjut, Afif berharap semua tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2024 dapat selesai sebelum penetapan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Sehingga penetapan semua calon kepala daerah dapat dilakukan bersamaan di 22 September," tambahnya.

Adapun wilayah kotak kosong yang mencatat adanya pendaftar calon kepala daerah ada di 6 daerah yang di antaranya Tapanuli Tengah, Lampung Timur, Dharmasaraya, Empat Lawang, Labuan Batu Utara, dan Manokwari.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya