Berita

Deputi Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta, Marullah Matali/Ist

Politik

Dengarkan Suara Warga Jakarta, Jokowi Didorong Pilih Marullah

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 01:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jakarta Initiative mengusulkan Deputi Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta, Marullah Matali menjadi Penjabat (Pj) Gubernur menggantikan Heru Budi Hartono.

Inisiator Jakarta Initiative, Adjie Rimbawan mengatakan, Presiden Joko Widodo sebagai pengambil kebijakan harus memahami keinginan mayoritas warga Betawi. 

"Harapan warga Jakarta agar Presiden pilih Marullah menjadi Pj Gubernur transisi sampai definitif gubernur terpilih dilantik begitu besar. Jangan abaikan suara rakyat," kata Adjie dalam keterangannya, Jumat (13/9).


Menurut Adjie, tidak ada alasan untuk memilih kembali Heru Budi yang sudah dua tahun menjabat. Karena hingga kini Heru masih rangkap jabatan sebagai Kasetpres. 

"Marullah sudah terbukti kinerjanya di pemerintahan DKI, beliau merupakan birokrat sejati. Banyak jabatan yang sudah diduduki Marullah," pungkas Adjie.

Jabatan Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober 2024, sehingga DPRD DKI harus kembali mengulang mekanisme pengusulan nama kepada Presiden Jokowi melalui Kemendagri.

Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.

Lantaran ini sudah memasuki tahun ketiga maka DPRD DKI Jakarta kembali mengulang mekanisme pemilihan.

Saat ini ada tiga nama yang santer dipilih sebagai Pj Gubernur DKI, yakni Heru Budi Hartono, Sekda Joko Agus Setyono dan Marullah Matali.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya