Berita

Talkshow Perkebunan Expo “Bunex”, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (12/9)/RMOL

Bisnis

Terimbas Regulasi Kemenkes, Indonesia Terancam Kehilangan Dominasi Ekspor Cengkeh

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Volume ekspor cengkeh Indonesia telah menyumbang 32,18 persen dari total volume ekspor cengkeh dunia. 

Dari 2017 hingga 2021, negara ini berhasil mengekspor sebanyak 24,45 ribu ton cengkeh, berkat kontribusi dari sekitar 1,5 juta petani cengkeh yang sebagian besar hasil produksinya diserap oleh industri rokok kretek.

“Seluruh hasil produktivitas 1,5 juta petani cengkeh di Indonesia diserap 97 persen untuk industri rokok kretek. Dan, harus diingat pula, bahwa tanaman cengkeh di Indonesia lebih kurang 97 persen diusahakan oleh rakyat dalam bentuk perkebunan rakyat yang tersebar di seluruh provinsi,” ungkap Sekjen Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman Mudara dalam Talkshow Perkebunan Expo “Bunex”, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (12/9). 

Namun, posisi Indonesia sebagai eksportir cengkeh terbesar disebut terancam karena Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), sebagai pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang mengatur standardisasi kemasan polos pada produk rokok. 

Aturan ini dikhawatirkan dapat mengancam mata pencaharian jutaan petani dan akan menggerus kontribusi industri tembakau dan cengkeh terhadap perekonomian nasional maupun daerah, karena hilangnya identitas merek produk tembakau.

“Efek dari keberadaan aturan yang tidak adil ini sangat besar bagi nasib petani cengkeh ke depannya!” tegas Budhyman.

Ia juga berharap pemerintah dapat melindungi tembakau dan cengkeh sebagai komoditas penting bagi ekonomi nasional.

“Menanam cengkeh dan tembakau bukan sekadar soal urusan ekonomi. Para petani di berbagai daerah ini sedang berjuang mempertahankan keberlangsungan tanaman yang telah menjadi warisan, budaya dan sumber mata pencaharian utama mereka,” tambahnya.
 
APCI, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta puluhan asosiasi lain sebelumnya telah berulang kali menyuarakan penolakannya terhadap sejumlah aturan tersebut, di mana pemerintah juga bakal melarang penjualan rokok eceran per batang dan menetapkan zonasi penjualan rokok minimal 200 meter dari fasilitas pendidikan. 

Sejumlah asosiasi itu juga aktif mengkritik pemerintah karena dianggap kurang melibatkan petani dalam proses perumusan aturan yang berpotensi merugikan sektor pertanian ini.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

UPDATE

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

PDIP Endus Peran Mulyono di Balik Gugatan Kader

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Hadirkan Studio Musik, Amanah Latih dan Fasilitasi Pemuda untuk Berkarya

Kamis, 12 September 2024 | 19:40

Gojek Ngaku Diminta Prabowo Bantu Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 12 September 2024 | 19:31

MK Anggap Permohonan Novel soal Capim KPK Tidak Relevan

Kamis, 12 September 2024 | 19:19

Partai Oposisi Islam Raih Suara Terbanyak di Pemilu Yordania

Kamis, 12 September 2024 | 19:11

KPK Temukan Mobil Harun Masiku Terparkir di Apartemen

Kamis, 12 September 2024 | 19:10

RK-Suswono Terima Banyak Wejangan dari Sutiyoso

Kamis, 12 September 2024 | 19:00

Kendali Jokowi Merebut PKB Mulai Rapuh

Kamis, 12 September 2024 | 18:49

Menlu Retno Mohon Pamit: Jangan Lelah Mencintai Indonesia

Kamis, 12 September 2024 | 18:45

Selengkapnya