Berita

Talkshow Perkebunan Expo “Bunex”, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (12/9)/RMOL

Bisnis

Terimbas Regulasi Kemenkes, Indonesia Terancam Kehilangan Dominasi Ekspor Cengkeh

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Volume ekspor cengkeh Indonesia telah menyumbang 32,18 persen dari total volume ekspor cengkeh dunia. 

Dari 2017 hingga 2021, negara ini berhasil mengekspor sebanyak 24,45 ribu ton cengkeh, berkat kontribusi dari sekitar 1,5 juta petani cengkeh yang sebagian besar hasil produksinya diserap oleh industri rokok kretek.

“Seluruh hasil produktivitas 1,5 juta petani cengkeh di Indonesia diserap 97 persen untuk industri rokok kretek. Dan, harus diingat pula, bahwa tanaman cengkeh di Indonesia lebih kurang 97 persen diusahakan oleh rakyat dalam bentuk perkebunan rakyat yang tersebar di seluruh provinsi,” ungkap Sekjen Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman Mudara dalam Talkshow Perkebunan Expo “Bunex”, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (12/9). 


Namun, posisi Indonesia sebagai eksportir cengkeh terbesar disebut terancam karena Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), sebagai pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang mengatur standardisasi kemasan polos pada produk rokok. 

Aturan ini dikhawatirkan dapat mengancam mata pencaharian jutaan petani dan akan menggerus kontribusi industri tembakau dan cengkeh terhadap perekonomian nasional maupun daerah, karena hilangnya identitas merek produk tembakau.

“Efek dari keberadaan aturan yang tidak adil ini sangat besar bagi nasib petani cengkeh ke depannya!” tegas Budhyman.

Ia juga berharap pemerintah dapat melindungi tembakau dan cengkeh sebagai komoditas penting bagi ekonomi nasional.

“Menanam cengkeh dan tembakau bukan sekadar soal urusan ekonomi. Para petani di berbagai daerah ini sedang berjuang mempertahankan keberlangsungan tanaman yang telah menjadi warisan, budaya dan sumber mata pencaharian utama mereka,” tambahnya.
 
APCI, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta puluhan asosiasi lain sebelumnya telah berulang kali menyuarakan penolakannya terhadap sejumlah aturan tersebut, di mana pemerintah juga bakal melarang penjualan rokok eceran per batang dan menetapkan zonasi penjualan rokok minimal 200 meter dari fasilitas pendidikan. 

Sejumlah asosiasi itu juga aktif mengkritik pemerintah karena dianggap kurang melibatkan petani dalam proses perumusan aturan yang berpotensi merugikan sektor pertanian ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya