Berita

Talkshow Perkebunan Expo “Bunex”, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (12/9)/RMOL

Bisnis

Terimbas Regulasi Kemenkes, Indonesia Terancam Kehilangan Dominasi Ekspor Cengkeh

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Volume ekspor cengkeh Indonesia telah menyumbang 32,18 persen dari total volume ekspor cengkeh dunia. 

Dari 2017 hingga 2021, negara ini berhasil mengekspor sebanyak 24,45 ribu ton cengkeh, berkat kontribusi dari sekitar 1,5 juta petani cengkeh yang sebagian besar hasil produksinya diserap oleh industri rokok kretek.

“Seluruh hasil produktivitas 1,5 juta petani cengkeh di Indonesia diserap 97 persen untuk industri rokok kretek. Dan, harus diingat pula, bahwa tanaman cengkeh di Indonesia lebih kurang 97 persen diusahakan oleh rakyat dalam bentuk perkebunan rakyat yang tersebar di seluruh provinsi,” ungkap Sekjen Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman Mudara dalam Talkshow Perkebunan Expo “Bunex”, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (12/9). 


Namun, posisi Indonesia sebagai eksportir cengkeh terbesar disebut terancam karena Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), sebagai pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang mengatur standardisasi kemasan polos pada produk rokok. 

Aturan ini dikhawatirkan dapat mengancam mata pencaharian jutaan petani dan akan menggerus kontribusi industri tembakau dan cengkeh terhadap perekonomian nasional maupun daerah, karena hilangnya identitas merek produk tembakau.

“Efek dari keberadaan aturan yang tidak adil ini sangat besar bagi nasib petani cengkeh ke depannya!” tegas Budhyman.

Ia juga berharap pemerintah dapat melindungi tembakau dan cengkeh sebagai komoditas penting bagi ekonomi nasional.

“Menanam cengkeh dan tembakau bukan sekadar soal urusan ekonomi. Para petani di berbagai daerah ini sedang berjuang mempertahankan keberlangsungan tanaman yang telah menjadi warisan, budaya dan sumber mata pencaharian utama mereka,” tambahnya.
 
APCI, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta puluhan asosiasi lain sebelumnya telah berulang kali menyuarakan penolakannya terhadap sejumlah aturan tersebut, di mana pemerintah juga bakal melarang penjualan rokok eceran per batang dan menetapkan zonasi penjualan rokok minimal 200 meter dari fasilitas pendidikan. 

Sejumlah asosiasi itu juga aktif mengkritik pemerintah karena dianggap kurang melibatkan petani dalam proses perumusan aturan yang berpotensi merugikan sektor pertanian ini.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya